SITUS BERITA TERBARU

Kasus Suap Rachmat Yasin Segera Disidangkan

Tuesday, September 16, 2014


Bandung- Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Bandung sudah menerima pelimpahan kasus suap tukar menukar kawasan hutan dengan terdakwa Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

Pelimpahan berkas dari penyidik KPK ke PN Bandung dibenarkan Kahumas PN Bandung Djoko Indiarto.

"Benar, tadi siang menjelang sore berkasnya sudah masuk," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (16/9/2014).

Sementara itu Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Bandung Susilo Nandang Bagio menyebutkan, berkas perkara Bupati Bogor (nonaktif) Rachmat Yasin dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung oleh KPK sekira pukul 14.50 WIB.

"Tadi siang sekitar pukul 14.50, jaksa KPK Dormian telah melimpahkan kasus Rachmat Yasin," katanya.

Menurut Susilo selain, berkas perkara Rachmat Yasin, jaksa KPK juga melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM Zairin.

Menurutnya, dengan dilimpahkannya dua berkas perkara tersebut pihak pengadilan melakukan tahap awal melakukan registrasi. Untuk berkas perkara atas nama Rachmat Yasin, pihak pengadilan memberi nomor registrasi 87, sedangkan untuk berkas perkara HM Zairin pihak pengadilan memberi nomor registrasi 88.

Selain registrasi, majelis hakim juga sudah ditentukan yakni untuk ketuanya langsung dipimpin ketua PN Bandung Nurhakim dengan anggota Barita Lumban Gaol dan Basari Budi.

"Sidangnya Kamis (25/9/2014). Semenjak dilimpahkan, penahanan kedua terdakwa saat ini jadi kewenangan PN Tipikor Bandung," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rachmat Yasin diciduk penyidik KPK karena menerima suap Rp 4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri dari FX Yohan YAP alias Yohan.

Dalam dakwaan disebutkan Yohan Yap telah memberi Rp 4,5 miliar dari Rp 5 miliar yang dijanjikan kepada Rachmat Yasin yang diantaranya Rp 1,5 miliar diberikan melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM Zairin.

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan supaya bupati Bogor Rachmat Yasin menerbitkan surat nomor 522/624/-Distanhut, perihal rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri kepada Menteri Kehutanan RI.

Sumber



Link: http://adf.ly/s6P72
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive