JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan, presiden, wakil presiden, dan para menteri memang sebaiknya menggunakan mobil dinas lama. Untuk itu, ia tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang sempat berencana membeli mobil dinas Mercedes-Benz untuk jajaran kabinet pemerintahan mendatang, mantan presiden, dan mantan wakil presiden.
Menurut JK, menteri seharusnya menggunakan mobil di bawah 2.000 cc sehingga dirjen yang merupakan pembantu menteri harus menggunakan mobil yang spesifikasinya lebih rendah, yakni sekitar 1.500 cc.
"Sama dengan gubernur, harus pakai (Toyota) Camry, sekelas itu. Nanti kepala biro harus pakai (Toyota) Avanza saja, harus turun levelnya," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar. Tender dilakukan untuk pengadaan 72 Mercy tipe E-Class 400.
Namun, Jokowi menolak pengadaan mobil baru tersebut. Jokowi ingin para pembantunya nanti menggunakan mobil yang kini dipakai jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II. Hal itu sudah disampaikan Jokowi kepada Mensesneg Sudi Silalahi sekitar 3 bulan yang lalu.
Setelah disorot publik, pemerintah akhirnya membatalkan pengadaan tersebut. Pembatalan dilakukan dalam menindaklanjuti dinamika yang berkembang di masyarakat.
Sumber: http://indonesiasatu.kompas.com/read...campaign=Kknwp
Dikutip dari: http://adf.ly/rzSVz


