Sumber Tempo.
Begini ceritanya

Kamis, 25 September 2015
Pukul 14.00 WIB
Sidang paripurna yang membahas RUU Pilkada dibuka. Sebanyak 496 dari 560 legislator hadir dalam paripurna. Dua opsi pemilihan mengemuka yakni pemilihan secara langsung dan tak langsung atau melalui DPRD.
Pukul 15.07 WIB
Demokrat resmi mengajukan opsi baru yakni pemilihan langsung dengan 10 kriteria. Di antaranya uji publik bagi bakal calon kepala daerah yang dilakukan DPRD. Namun dua kubu lainnya menolak usulan tersebut.
Pukul 18.00 WIB
Sidang paripurna di skors. "Jeda waktu skors sekaligus lobi-lobi antarfraksi," kata Priyo Budi Santoso, pimpinan sidang paripurna.
Pukul 17.00 WIB
Lobi digelar. Demokrat kukuh mempertahankan opsi yang diajukannya. Kubu koalisi Jokowi-JK akhirnya memilih tunduk pada opsi Demokrat. Sedangkan kubu Prabowo-Hatta menolak. Lobi tak melahirkan mufakat.
Pukul 22.40 WIB
Lobi usai dan rapat paripurna dibuka. Demokrat kembali menyampaikan opsi yang diajukannya. Partai pendukung Jokowi-JK kompak menyatakan setuju.
Pukul 23.45 WIB
Begini ceritanya

Kamis, 25 September 2015
Pukul 14.00 WIB
Sidang paripurna yang membahas RUU Pilkada dibuka. Sebanyak 496 dari 560 legislator hadir dalam paripurna. Dua opsi pemilihan mengemuka yakni pemilihan secara langsung dan tak langsung atau melalui DPRD.
Pukul 15.07 WIB
Demokrat resmi mengajukan opsi baru yakni pemilihan langsung dengan 10 kriteria. Di antaranya uji publik bagi bakal calon kepala daerah yang dilakukan DPRD. Namun dua kubu lainnya menolak usulan tersebut.
Pukul 18.00 WIB
Sidang paripurna di skors. "Jeda waktu skors sekaligus lobi-lobi antarfraksi," kata Priyo Budi Santoso, pimpinan sidang paripurna.
Pukul 17.00 WIB
Lobi digelar. Demokrat kukuh mempertahankan opsi yang diajukannya. Kubu koalisi Jokowi-JK akhirnya memilih tunduk pada opsi Demokrat. Sedangkan kubu Prabowo-Hatta menolak. Lobi tak melahirkan mufakat.
Pukul 22.40 WIB
Lobi usai dan rapat paripurna dibuka. Demokrat kembali menyampaikan opsi yang diajukannya. Partai pendukung Jokowi-JK kompak menyatakan setuju.
Pukul 23.45 WIB
Priyo Budi mendadak mengetuk palu sidang dan memutuskan voting digelar dengan dua opsi yakni pemilihan langsung dan tak langsung. Kubu Jokowi-JK kesal dan mendatangi Priyo di atas podium. Politikus Golkar itu akhirnya menskors rapat dan diamankan petugas ke belakang ruang paripurna. Ia meminta seluruh pimpinan fraksi kembali ke ruang lobi.
Pukul 00. 15 WIB
Paripurna kembali dibuka. Setelah didesak, Priyo mencabut keputusannya menggelar voting. Di waktu yang hampir sama, Demokrat memilih hengkang dari ruang paripurna.
Pukul 01.10 WIB
Pemungutan suara atau voting digelar. Paripurna akhirnya menghapus pemilihan langsung.
Demokrat sebagai penentu pake acara ngambek segala ninggalin sidang yang sedang berjalan kaya ABG Labil opsinya gak diterima dia ngambek
Sistemnya balik lagi ke jaman Suharto!! Demokrasi kok tanggung tanggung kalo alasannya mau hemat biaya anggaran sekalian aja tidak usah ada pilkada lebih hemat lagi yang pilih langsung presiden!!. DPR dipilih rakyat Presiden juga di pilih rakyat ??
Masih ada MK Gan saya yakin karna demokrat walkout tidak ikut poting keputusannya masi bisa dipatahkan karna tidak sampai 50% dengan catatan Demokrat masi konsisten dengan pilihannya.
Serukan gan!! nanti Gantian Kubu JOKOWI yang naik banding ke MK
Mari kita saksikan kisah selanjutnya
Abis baca jangan lupa dirate 5 sama cendol
Dikutip dari: http://adf.ly/sMpQk


