Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengabaikan ancaman anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana yang mengancam akan menggalang hak interpelasi dewan dan menjegal pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Enggak usah didengerin, aku mah enggak apa-apa diinterpelasi, santai saja. Kita kerja cuma cari ridha Tuhan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 12 September 2014.
Ahok menganggap wacana penggunaan hak interpelasi dan menghambat pelantikan Ahok sebagai Gubernur tersebut hanya gertakan semata. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, dengan atau tanpa persetujuan DPRD, dia tetap akan menjadi seorang gubernur menggantikan Joko Widodo yang akan segera menjadi presiden.
"Kalau enggak disetujui, biar Mendagri yang menentukan. Itu secara undang-undang memang otomatis kok," ucap Ahok.
Jika ternyata tidak bisa menjadi gubernur, Ahok akan kembali menyandang status sebagai plt (pelaksana tugas). Pria asal Manggar, Belitung Timur ini menegaskan diapun tak masalah jika berujung pada status plt.
"Pekerjaannya sama kok. Mau jadi plt, gubernur sampai selesai juga enggak apa-apa. Cuma beda gaji selisih doang. Sedikit," ucap Ahok.
Ahok mengaku siap menghadapi potensi hambatan politik pertamanya yang dia temui setelah keluar dari keanggotaan di Partai Gerindra ini.
"Lihat saja sinetronnya bagaimana nanti," ucap Ahok.
Sebelumnya, pada Kamis, 11 September 2014 kemarin, Haji Lulung yang pernah berseteru dengan Ahok menyatakan akan menggalang dukungan menggunakan hak interpelasi dewan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban Ahok atas beberapa pernyataannya yang dia nilai melecehkan anggota dewan. Lulung juga mengancam akan berusaha menjegal dan membatalkan pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
SUMBER...........
Dikutip dari: http://adf.ly/rzSW3


