JAKARTA, KABARSATU - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menyebut keberpihakan Metro TV dan TV One terhadap dua pasangan capres-cawapres kontestan laga Pilpres 9 Juli mendatang sangat berlebihan.
Kedua stasiun tersebut direkomendasikan KPI agar tak beroleh perpanjangan izin siaran. Ancaman pemberhentian izin siaran itu agar keberpihakan kedua stasiun televisi tersebut tak kebablasan. Tak hanya itu, keduanya juga memberitakan secara negatif calon presiden yang tak mereka dukung.
Kedua stasiun tersebut direkomendasikan KPI agar tak beroleh perpanjangan izin siaran. Ancaman pemberhentian izin siaran itu agar keberpihakan kedua stasiun televisi tersebut tak kebablasan. Tak hanya itu, keduanya juga memberitakan secara negatif calon presiden yang tak mereka dukung.
Rekomendasi terhadap TV One, menurut anggota KPI Agatha Lily, lembaganya belum menerima pemberitahuan secara resmi. Mulai hari ini, Senin (9/6), gugus tugas pengawasan pemilu akan membahas rekomendasi KPI tersebut.
"Dugaan pelanggaran tak hanya terjadi di satu stasiun televisi," bebernya.
Sumber
waduh...





