
"BPJT silahkan melelang Jalan Tol Trans-Sumatera. Tapi Medan-Binjai ini sejak 20 tahun lalu sudah ditender, dan tidak pernah ada yang menego," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat malam, 13 Juni 2014.
Menurut dia, jangankan melakukan negosiasi, investor yang menunjukkan minatnya pada proyek yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera itu hingga saat ini pun tidak ada. "Artinya, visibilitas jalan tol tersebut rendah. Maka, pemerintah harus melakukan pendekatan lain, dengan cara membuat dulu jalan tolnya," katanya. (Lihat pula: Proyek Tol Sumatra Tunggu Peraturan Presiden)
Caranya, kata Bambang, presiden mesti mengeluarkan peraturan yang menunjuk badan usaha milik negara tertentu atau menunjuk kriteria BUMN tertentu untuk menjadi pihak yang berhak menerima penugasan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Meski demikian, Bambang mengaku harus ada aturan yang diubah terkait dengan peraturan presiden tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan penyertaan modal negara sebesar Rp 2 triliun untuk Jalan Tol Trans-Sumatera. Anggaran tersebut diajukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. Di dalam APBN 2014, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran proyek jalan tol itu.
"Lebih baik disiapkan prosedurnya secara lengkap, supaya tidak repot," tutur Bambang. Namun Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menolak pengajuan anggaran itu dengan alasan belum dibahas di tingkat komisi.
Sumber


