
"Kamis kemarin sekitar pukul 23.30 petugas menembakkan peluru ke arah dada ke empat tersangka dengan masing-masing dua kali tembakan hingga rubuh. Ditembak di antara Terminal Purabaya dan Jalan Demak," kata Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta, Jumat sore, 13 Juni 2014.
Kelima tersangka tersebut yakni AI, 43 tahun, warga Pakal, Surabaya; HU, 53 tahun, warga Pandaan, Pasuruan; AR, 53 tahun, warga Karangploso, Malang; ST, 41 tahun, warga Bubutan, Surabaya; dan BH, 48 tahun, warga Pitu, Ngawi. "Untuk HU, AR, ST, dan BH dinyatakan meninggal, sedangkan AI masih hidup dengan luka di kaki," kata Setija.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata api rakitan, satu senjata api jenis MAC, satu pucuk senjata mainan, satu sangkur, satu paku, 12 butir paku payung di saku celana tersangka, uang tunai Rp 1,2 juta, satu telepon seluler merek Samsung tipe GT-C3221 warna putih, satu set kunci T, dan empat unit kendaraan bermotor roda dua.
Menurut Setija, sebelum ditangkap, para tersangka melakukan dua aksi kejahatan, yaitu pada 28 Mei 2014 dengan merampas uang sebesar Rp 175 juta dan menembak kaki korban. Lalu pada 7 Juni 2014 mereka diduga melakukan pencurian di wilayah hukum Cirebon dengan kerugian sebesar Rp 53 juta. "Mereka sebetulnya telah malang-melintang di dunia perampokan sejak 2000. Mereka ini residivis," ujarnya.
Modus mereka berlima adalah menggunakan paku payung untuk mengempeskan ban kendaraan calon korban mereka. Ketika calon korban tersebut mengetahui bannya kempes, mereka berlima beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya agar bisa membawa kabur uangnya.
SUMBER


