Lima stasiun televisi kena 'semprit' Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran tak proporsional dalam menayangkan konten berita perihal calon presiden. Staisun televisi tersebut yakni, Metro TV, TV One, dan tiga stasiun televisi milik Grup Media Nusantara Citra, RCTI, MNC TV dan Global TV. Kelimana stasiun televisi tersebut terancam tidak bisa memperpanjang izin penyiarannya.
Jika terus melanggar, kami rekomendasikan untuk tak diperpanjang izin penyiarannya, kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Iddy Muzzayad di Kompleks Parlemen.
Jika terus melanggar, kami rekomendasikan untuk tak diperpanjang izin penyiarannya, kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Iddy Muzzayad di Kompleks Parlemen.
Menurutnya, keberpihakan muncul karena stasiun televisi dimiliki politikus. Berdasarkan pemantauan Komisi Penyiaran pada 19 Mei lalu, Metro TV memberikan porsi yang lebih banyak dan durasi lebih panjang kepada Jokowi Kalla. TV One dan grup MNC, yaitu RCTI, MNC TV dan Global TV, sebaliknya memberitakan pasangan Prabowo-Hatta lebih sering dan durasinya lebih lama.
Sumber


mantap gan...


