Bawaslu Minta Panglima TNI Hukum Babinsa Yang Bantu Prabowo
sumber
KBR, Jakarta â?? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memeriksa satu prajurit Bantara Pembina Desa (Babinsa) yang terindikasi mengerahkan massa untuk memilih pasangan Capres Prabowo-Hatta.
Juru Bicara TNI, Mochammad Fuad Basya mengatakan, prajurit tersebut berpangkat kopral dan diklaim bekerja sendirian terkait kasus ini.
Bawaslu meminta panglima TNI untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum di internal TNI. Apabila oknum Babinsa tersebut terbukti, maka ia bisa dipecat dari kesatuannya.
sumber
KBR, Jakarta â?? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memeriksa satu prajurit Bantara Pembina Desa (Babinsa) yang terindikasi mengerahkan massa untuk memilih pasangan Capres Prabowo-Hatta.
Bawaslu meminta panglima TNI untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum di internal TNI. Apabila oknum Babinsa tersebut terbukti, maka ia bisa dipecat dari kesatuannya.
"Hasil komunikasi kami menyebutkan bahwa anggota yang diindikasikan melakukan kegiatan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada panglima TNI dan panglima TNI akan melakukan langkah hukum. Kita belum tahu langkah hukumnya itu seperti apa. Kita masih mau melihat dasar dia melakukan itu untuk apa,," ujarnya kepada KBR.
Sebelumnya, Bawaslu berencana memanggil Penglima TNI Moeldoko untuk menjelaskan kegiatan pendataan warga oleh anggota Babinsa.
Anggota Bawaslu Daniel Zuhron mengatakan bahwa panglima perlu mengklarifikasi kepada Bawaslu karena anggota Babinsa yang mendata warga Jakarta Pusat diduga menggiring warga untuk memilih pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Menurut Daniel, warga dan pihak Babinsa di kelurahan Gambir sudah dimintai keterangan mengenai hal ini.
Editor: Luviana



