TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu meminta Kepolisian untuk melibatkan Badan Intelijen Negara dalam investigasi tabloid Obor Rakyat yang diduga memuat kampanye hitam salah satu pasangan calon presiden.
"Mungkin bisa dibantu Badan Intelijen Negara untuk mengungkap siapa di balik Obor Rakyat itu," kata anggota Bawaslu Nasrullah, Kamis, 12 Juni 2014. (Baca: Bawaslu Limpahkan Kasus Obor Rakyat ke Mabes Polri)
Selain itu, Bawaslu juga meminta Kepolisian pro-aktif dalam menyelidiki kasus ini. "Kepolisian tidak boleh tinggal diam menunggu laporan. Tentu saja harus ada langkah preventif sehingga tidak akan berujung pada konflik sosial," katanya.
Sebelumnya, beredarnya tabloid Obor Rakyat sempat menghebohkan di sejumlah pesantren. Beberapa tulisan dalam tabloid itu menyudutkan calon presiden Joko Widodo.
Atas tersebarnya tabloid Obor Rakyat ini, Bawaslu sudah melaporkan kasus tabloid tersebut ke Markas Besar Polri kemarin. Pelimpahan ini sekaligus merupakan penegasan bahwa kasus Obor Rakyat telah masuk ranah pidana umum, bukan pidana pemilu lagi.
Menurut Nasrullah, Bawaslu curiga nama-nama yang tertera di redaksional Obor Rakyat adalah palsu. "Dugaannya ini dicetak oleh orang-orang tertentu, dengan sengaja memalsukan alamat perusahaan maupun identitas yang bersangkutan," katanya.
Keputusan Bawaslu untuk melimpahkan kasus ini ke Kepolisian, salah satunya karena ada dugaan pemalsuan identitas. Selain itu, juga karena waktu pelaporan di Bawaslu terbatas hanya tiga hari setelah hari kejadian.
Sumber
SIAPA PELAKUNYA.....??????????????????




HANYA SAMPAI DISITUKAH KEMAMPUANYA......????????????????? MEMALUKAN.............!!!!!!!!!!!!!!


