KPK meminta pemilih untuk aktif memberi informasi mengenai harta kekayaan para calon presiden dan wakilnya yang akan bertarung dalam laga Pilpres 9 Juli mendatang.
"Saat ini KPK sedang melakukan telaah terhadap LHKPN capres dan cawapres. KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres," beber juru bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, kemarin.
KPK, lanjut Johan, bisa mendatangi bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK atau melapor lewat email informasi.lhkpn-@kpk.go.id pengaduan @kpk.go.id.
"Saat ini KPK sedang melakukan telaah terhadap LHKPN capres dan cawapres. KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres," beber juru bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, kemarin.
KPK, lanjut Johan, bisa mendatangi bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK atau melapor lewat email informasi.lhkpn-@kpk.go.id pengaduan @kpk.go.id.
Imbaun itu, lanjutnya, untuk menelusuri secara lengkap harta kekayaan capres dan cawapres. Bila KPK menerima laporan dari warga soal harta yang tak dilaporkan para capres dab cawapres, maka ajan menjadi pertimbangan tersendiri ke KPU.
Seperti diketahui, terdapat dua pasang capres dan cawapres yang akan maju dalam laga Pilpres 9 Juli mendatang. Keduanya yakni, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Sumber
mantep tho?



