Aksi pencabulan yang dilakukan bocah kelas 2 SD di Cilincing, Jakarta Utara terhadap enam teman sekolahnya akibat kerap nonton video porno di warnet. Pengakuan itu diungkap petugas dari Lembaga Perlindungan Anak Sudin Sosial Jakarta Utara Rika, yang menjelaskan keluarga korban sempat berang pada pelaku.
"Pelaku melakukan pencabulan akibat nonton film porno di warnet," terang Rika, beberapa waktu lalu.
"Pelaku melakukan pencabulan akibat nonton film porno di warnet," terang Rika, beberapa waktu lalu.
Saat mendatangi keluarga korban dan menanyakan pada permasalahannya pada pelaku, pelaku sempat membantah namun kemudian mengakuinya.
Penyidik dari Polres Jakarta Utara sempat melerai aksi keributan antara keluarga korban dan pelaku saat tim LPA melangsungkan mediasi terhadap keduanya.
Sumber



