Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

300 TKI Terancam Hukuman Mati

Thursday, June 5, 2014
300 TKI Terancam Hukuman Mati



Sekitar 300 tenaga kerja Indonesia tengah tersangkut masalah hukum. Sebagian besar terkait dengan hubungan kerja antara buruh dan majikan. Kasus terbanyak ditemui di negeri jiran Malaysia.

"Mereka terancam hukuman mati," kata anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, Kamis, 5 Juni 2014.

Rieke menjelaskan, setidaknya 170 buruh migran tercatat sedang menjalani proses hukum. Kasusnya bermacam-macam. Sebagian tersangkut kasus kekerasan. Ada juga yang terlibat masalah penggunaan narkotik dan obat terlarang.

Nasib paling tragis dialami seorang buruh migran di Arab Saudi. Ia dituduh membunuh warga Saudi saat menjaga rumah majikannya. "Padahal dia hanya membela diri. Yang dibunuh adalah seseorang yang berniat maling di rumah majikannya. Jadi apakah tepat jika dianggap pembunuh?" katanya.

Dia berharap pemerintah memberikan perlindungan terhadap buruh migran secara mutlak. Alasannya, pemerintah telah meratifikasi konvensi tentang buruh migran. "Negara wajib memberikan perlindungan secara maksimal. Jangan cuma ada saat pengiriman dan memaki-maki PJTKI jika ada masalah," katanya.

Keberadaan buruh migran tidak boleh dianggap sepele. Jumlah mereka saat ini diperkirakan mencapai 7 juta dan mampu memberikan sumbangan devisa sebesar Rp 100 triliun setiap tahun. Namun peran negara atas keberadaan mereka dianggap belum maksimal.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive