![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2010/02/03/id_25592/25592_620.jpg)
"Dari papan itu kami meminta wisatawan dan warga tidak gampang lagi memberikan receh kepada pengemis. Itu jalan efektif memutus mata rantai lonjakan pengemis yang terus meningkat," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayananan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigasi Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat kepada Tempo, Ahad, 8 Desember 2013.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun memprediksi akan ada lonjakan pengemis yang cukup signifikan melihat gejala penanganan yang selama ini dilakukan. Apalagi, agenda wisata Yogyakarta pada akhir tahun sangat banyak. "Bisa meningkat sampai tiga kali lipat," kata Octo.
Papan larangan itu tidak hanya dipasang di kawasan Malioboro, Alun-alun, dan sejumlah obyek wisata keluarga seperti Taman Pintar dan Kebun Binatang Gembira Loka. Papan juga dipasang di lokasi-lokasi baru yang mulai dijadikan arena bagi pengemis untuk mengais rejeki. "Kami pasang juga di kawasan rawan macet di mana arus lalu lintas padat dan gerak kendaraan lama. Biasanya di situ pengemis juga beroperasi, meskipun tak ada obyek wisata," kata dia. Misalnya saja di jalan kawasan Badran, Jetis, dan Giwangan.
Selain memasang papan larangan bagi warga di puluhan titik, Pemerintah Kota Yogyakarta pun menyiapkan dua panti sosial untuk menampung pengemis hasil razia sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
SUMBER


