Artinya kasus yang terekam media adalah kasus yang terlaporkan yang merupakan bagian kecil dari fakta yang terjadi. Banyak hal yang membuat korban tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya, karena pertimbangan takut, malu, dianggap membuka aib keluarga, pertimbangan anak dan keutuhan keluarga.
Tidak adanya dukungan dari pihak-pihak terdekat seperti keluarga, teman, tetangga juga menjadi penyebab korban sulit untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya selain juga akses untuk mendapatkan pertolongan juga terbatas. Oleh karenanya, kasus yang terdokumentasi media adalah kasus yang berat yang terlaporkan ke kepolisian.
Sementara yang tidak terlaporkan pasti cukup banyak, sehingga tidak heran jika Komnas Perempuan melaporkan kekerasan di Jawa Timur mencapai angka 24.555, dimana merupakan peringkat kedua terbanyak terjadi kekerasan setelah jumlah tertinggi di Jawa Tengah, yang mencapai angka 25.628 korban, dan peringkat ketiga adalah Jawa Barat 17.720
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu didominasi kasus KDRT, pada tahun 2013 ini ,kasus Kekerasan Publik adalah kasus kekerasan yang terbanyak yaitu 33,77% dari 847 kasus. Tetapi angka KDRT juga masih tinggi yaitu 286 kasus atau 33,53%, yang kemudian disusul dengan Anak Konflik Hukum sebanyak 22,43%.
Hal ini dapat dilihat dari data dibawah yang menunjukkan prosentase kekerasan seksual mencapai 38,54% dari total bentuk kekerasan yang dialami korban baik di ranah publik maupun rumah tangga.
Fakta ini tentunya mengancam integritas perempuan, mengingat dampak yang ditanggung korban kekerasan seksual tidak hanya pada kerusakan organ seksual tetapi juga martabat dan kehidupan korban sehingga korban merasa tidak mampu melanjutkan hidupnya lagi.
Apalagi konstruksi sosial masyarakat kita yang justru tidak mendukung korban, bahkan justru menyalahkan korban.
Kekerasan seksual juga masih dipandang hanya persoalan moralitas, sehingga dianggap sebagai pelanggaran kesusilaan semata. Akibatnya korban semakin terpuruk dan cenderung diam tidak mencari pertolongan dan keadilan. (was)
sumber
469 Perempuan Alami Kekerasan Seksual di Jawa Tengah
"Di Semarang terdapat 215 kasus yang terjadi. Kemudian disusul Demak 16 kasus, dan Salatiga ada 15 kasus," kata pria yang akrab disapa Ozi ini, saat dialog bersama Komnas Perempuan, di ruang Dahlia Hotel Pandanaran Semarang, Senin (9/12).
"Korban kekerasan seksual mencapai 460 orang, atau 64 persen dari jumlah total korban," ujar dia.
Jumlah tersebut, ucapnya, hanya berdasarkan data yang dilaporkan. Bisa saja, kasus yang terjadi sebenarnya lebih banyak. Namun, diakuinya, rata-rata korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, malu untuk melapor. (*)
sumber
![[imagetag]](http://binpers.files.wordpress.com/2013/05/125pemerkosaan_wanita.jpg)
kemarin sempat baca berita, di propinsi lain kekerasan seksnya dalam setahun ada 48, menurut ane itu saja udah cukup banyak
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/berdukas.gif)
nah ini malah 10 kali lipatnya. pongasi....pongasi
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/8.gif)


