Aziz Syamsuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Aziz mengkhawatirkan pemanggilan tersebut dapat menjadi serangan politik melalui penegakan hukum.
"Kalau dulu tahun 2009, ada kesepakatan pimpinan KPK, kepolisian, kejaksaan, H minus sekian tidak ada pemanggilan proses yang menggoncang situasi politik," kata Aziz.
Politisi Golkar itu mengatakan pemanggilan KPK dapat menggoyang pencalonan politisi baik di eksekutif dan legislatif. Apalagi ia meyakini menjelang hari pemilihan semakin banyak laporan yang masuk ke institusi penegak hukum.
"Dalam rangka pemilu legislatif mungkin ada di sistem yang kita bangun terhadap KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk tidak menggoyang capres atau ada anggota pemilu legislatif. Saya khawatir menjelang 9 April semakin banyak yang dilaporkan ke KPK," tegasnya.
Aziz pun mengusulkan penegak hukum sepakat tidak melakukan pemanggilan kepada siapapun menjelang pemilu.
"Laporan disengaja, masalah mau dipanggil atau tidak yang penting eksposnya. Supaya pesta rakyat tidak terganggu oleh situasi yang memainkan politik ini perlu diantisiapsi," imbuhnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum dapat menyimpulkan hal itu. "Belum disimpulkan karena masih rapat," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan mempelajari bila terdapat pengaduan berupa surat kaleng serta pencemaran nama baik.
"Makannya saya jawab, pelanggaran pemilu, pencemaran nama baik atau korupsi, kalau pencemaran nama baik dan pelanggaran pemiluy bukan kompetensi KPK tapi penegak hukum lain," tuturnya.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kpk-dimin...120723412.html
apa pula ada acara nawar2an
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/ngakak.gif)
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/ngakak.gif)
emang klo menjelang pemilu, KPK tidak usah bekerja ??
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/bingungs.gif)


