Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Bupati Solok Selatan Palak RNI Lahan 3 Hektar Buat Rumah Dinas

Friday, December 6, 2013
[imagetag]


PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) terpaksa harus menunda pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di area perkebunan teh mitra kerinci, Solok Selatan, Sumatera Barat. Sebab, pemerintah daerah setempat (Bupati) meminta kompensasi berupa lahan seluas 1 hektar.

"Itu (PLTA) belum karena Bupatinya minta kompensasi lahan di atas perkebunan teh, kita tidak bisa kasih, karena itu tanah negara," ujar Direktur Utama PT RNI (Persero) Ismed Hasan Putro saat ditemui dalam acara Anugerah BUMN 2013 di Gran Melia Kuningan, Jakarta, Kamis (5/12) malam.

Menurut Ismed, jika permintaan itu dikabulkan, secara tidak langsung akan membuat pejabat-pejabat lainnya melakukan hal serupa. Kompensasi lahan rencananya akan digunakan oleh Bupati Solok selatan sebagai rumah dinas.

"Mereka minta 1 hektar. Kalau di kasih, semuanya pasti ikut-ikutan, makanya ini kan enggak rasional," jelasnya.

PLTA yang akan dibangun oleh RNI ini akan dipasang 3 PLTA dengan total kapasitas sebesar 22 megawatt (MW). Listrik tersebut juga nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar Solok Selatan.

"Bisa untuk menekan biaya produksi. Rencana pembangunan sudah oke, studi kelayakan sudah selesai, dana sudah ada, sudah mau ground breaking. Dengan PLN juga sudah ada penjajakan untuk jual beli, mereka sudah welcome," jelasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan dana investasi pembangunan PLTA senilai Rp 1,2 triliun.

"Kalau kita kasih, akan merugikan banyak pihak juga. Prosesnya juga kan enggak gampang, kita harus minta izin juga ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

Perkebunan teh di mitra kerinci memiliki luas lahan 3.000 hektar yang telah menghasilkan teh hitam dan teh putih. Hasilnya telah di ekspor ke Taiwan, Belanda dan Jerman.

"Tapi kita ekspor terus tiap bulan ke Thailand 8 kontener, teh hitam sama teh putih," ungkapnya.


SUMBER


Bupati kayak gini nih .. harus diperiksa sama KPK
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive