
Kepala Polsek Pesanggrahan, Komisaris Dedy Arnadi, mengatakan, pemberlakuan lalu lintas searah dimulai sejak Senin, 23 Desember, pukul 06.00 WIB. Pemberlakuan dilakukan selama 24 jam atau sehari penuh.
Dedy menuturkan, lalu lintas searah diberlakukan untuk jalan yang dari arah Binataro Permai sampai pertigaan Hankam menuju Tanah Kusir. sedangkan untuk Jalan Bintaro 3 dan Bintaro 4 ke arah perlintasan rel kereta api tetap dua arah. Dari arah Bintaro Permai ke Muplihun juga diberlakukan dua arah.
Ia menganggap, pemberlakuan lalu lintas searah ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi di perlintasan kereta api Bintaro. Sosialisasi pemberlakuan ini telah digelar selama sepekan. "Sosialisasinya sudah seminggu dan masyarakat sudah tahu," ujar Dedy kepada Tempo, Ahad, 22 Desember 2013.
Kendati demikian, pemberlakuan bisa saja tak permanen jika masyarakat banyak yang mengeluh. "Nanti akan ada evaluasi terkait pemberlakuan ini. Jika lebih baik (tak menimbulkan kemacetan yang lebih parah) akan diteruskan. Jika tidak, akan dihentikan."
SUMBER


