Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengambil tindakan sewenang-wenang dengan mengeluarkan keputusan penolakan grasi terhadap para terpidana mati.
Presiden dinilai tidak memeriksa secara detail perubahan-perubahan yang mungkin terjadi terhadap seorang terdakwa sebelum dia dieksekusi.
"Presiden hanya menerima saja keputusan dari MA (Mahkamah Agung) tanpa periksa kembali bila ada perubahan hukum maupun sikap dari terdakwa," ujar sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robert, di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Robert menyesalkan pernyataan Jokowi yang menyebut hukuman mati diputuskan oleh hakim, bukan presiden.
Pernyataan itu, lanjut Robert, memperlihatkan Jokowi sama sekali tidak mengoptimalkan grasi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan hidup matinya seseorang.
"Boleh dikatakan, presiden terkesan cenderung tidak mau ambil pusing terhadap perkara yang menyangkut hidup dan mati seseorang," jelasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan waktu pelaksanaan hukuman mati tahap dua. Kejagung mengaku masih melakukan pemantapan terhadap pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan di Lapas Nusakambangan.
Sedianya, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.
Ke-11 terpidana mati itu Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Kemudian Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brasil) kasus narkotika, Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika, dan juga Silvester (WN Nigeria) yang juga terlibat kasus narkotika.
Sumber (news.okezone.com)
Jokowi ternyata sewenang-wenang, parah. sungguh terlalu
Link: http://adf.ly/15SGTB