Untuk memperlancar pembangunan mass rapid transit (MRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menjadi fasilitator pembebasan lahan yang dilalui proyek tersebut.
Sementara, pemegang anggaran dalam proyek tersebut ada di Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Pembebasan lahan difasilitasi Pemkot Jaksel," kata Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, Senin (23/03).
Bagi warga yang lahannya dibebaskan, kata Syamsudin, akan diberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi. Untuk nilai bangunan warga yang dibebaskan, akan disesuaikan dengan nilai jual objek pajak tahun 2015.
"Semoga warga bisa membebaskan lahan untuk MRT," harapnya.
Sumber: http://beritajakarta.com/read/9091/W...n#.VRAkx_msX5M
Link: http://adf.ly/1BM3cs