Razia kos-kosan kembali dilakukan. Kali ini, razia dilakukan di wilayah RW 03, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hasilnya, sebanyak 99 warga yang tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta terjaring dalam razia tersebut.
Wakil Camat Grogol Petamburan, Agus Ramdani mengatakan, para penghuni rumah kos tersebut tidak ada yang melaporkan diri ke pengurus RT dan RW setempat.
"Mereka diminta untuk membuat surat keterangan domisili sementara (SKDS) di kantor kelurahan," ungkapnya, Kamis (26/3).
Selain itu, pemilik kos-kosan diminta untuk melaporkan penghuninya ke kelurahan setempat.
"Kami menegaskan kepada pemilik rumah kos untuk mengingatkan penghuni kos dan jika belum mengurus perizinan agar mengurus ke kantor Kelurahan," tandasnya.
Sumber: (beritajakarta.com)
Link: http://adf.ly/1BqcZl