Dia menambahkan, harus ada pemikiran serius dari Pemprov DKI dalam penggunaan tanah tambahan. Rencananya, reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) ini akan menghasilkan tambahan lahan di Jakarta seluas 51 ribu hektar.
Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mempertanyakan asal penambahan tanah terkait reklamasi teluk Jakarta dan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak merusak lingkungan.
Menurutnya, Komisi VII DPR RI akan membicarakan hal ini secara spesifik.
"Tanda tanyanya, reklamasi di Jakarta tanahnya berasal darimana, sebab tanah yang dibutuhkan pasti jumlahnya sangat besar. Kalau tidak jelas, harus ada klarifikasi bahwa sumber tanah itu tidak merusak lingkungan," ujar Kurtubi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menambahkan, harus ada pemikiran serius dari Pemprov DKI dalam penggunaan tanah tambahan. Rencananya, reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) ini akan menghasilkan tambahan lahan di Jakarta seluas 51 ribu hektar.
"Harus da pemikiran serius 'supply' tanah atau pasir untuk reklamasi Jakarta. Pastikan tidak merusak lingkungan, kalau merusak lingkungan saya tidak akan pernah setuju," kata Kurtubi.
Rencana reklamasi tersebut hampir sama dengan rencana reklamasi Pulau Bali yang mengambil tambahan pasir dan tanah dari Pulau Lombok. Jika demikian, maka merusak lingkungan demi kepentingan tertentu.
"Kasusnya mirip dengan rencana reklamasi di Bali tapi pasirnya diambil dari Lombok, itu saya tentang habis-habisan. Saya tidak menyetujui pasir di Pulau Lombok dibawa untuk reklamasi di Bali, itu akan merusak lingkungan di Lombok, Lombok akan menderita kerusakan lingkungan. Kalau menyangkut Jakarta, saya inkonsisten juga bahwa reklamasi ini akan merusak lingkungan," katanya
Kurtubi mengaku komisi VII belum membahas persoalan ini. Namun, yang perlu diingat reklamasi tersebut harus tetap menjaga lingkungan yang tidak menguntungkan satu pihak tertentu.
sumber
Link: http://adf.ly/1BK5t6