Gulingkan Yasonna, Boikot Saja Rapat dengan Menkumham!
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, rencana Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR untuk menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly terlalu kecil.
Menurutnya, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberhentikan Yasonna dari kursi menteri.
"Angket itu senjata luar biasa anggota dewan. Jadi, memberi hak angket terhadap Menkumham itu terlalu kecil," kata Margarito saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Menurutnya, jika anggota DPR sepakat ingin memberikan hak angket yang bertujuan untuk memberhentikan Yasonna maka dapat dilakukan dengan mudah yakni dengan memboikot rapat-rapat dengan yang bersangkutan. "Kalau mau berhentikan dia gampang, jangan mau rapat dengan dia," tegasnya.
Dosen ilmu hukum Universitas Khairun, Ternate itu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengelola hukum dengan baik.
"Ini merefleksikan presiden tidak memiliki sikap dasar dalam mengelola hukum, dan akibat ya kayak gini," sebut Margarito.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggunakan hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo memastikan, penggunaan hak angket akan berlangsung mulus kendati Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini belum menyatakan dukungannya terhadap hak angket.
SUMBER...... (news.okezone.com)
Pengamat politik kebanyakan perannya cuma jadi provokator doang, padahal kalo mereka berada diposisi Menkumham, jangan-jangan mereka melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Menkumham Yasonna!!!!
Link: http://adf.ly/1A8phY
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, rencana Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR untuk menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly terlalu kecil.
Menurutnya, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberhentikan Yasonna dari kursi menteri.
"Angket itu senjata luar biasa anggota dewan. Jadi, memberi hak angket terhadap Menkumham itu terlalu kecil," kata Margarito saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Menurutnya, jika anggota DPR sepakat ingin memberikan hak angket yang bertujuan untuk memberhentikan Yasonna maka dapat dilakukan dengan mudah yakni dengan memboikot rapat-rapat dengan yang bersangkutan. "Kalau mau berhentikan dia gampang, jangan mau rapat dengan dia," tegasnya.
Dosen ilmu hukum Universitas Khairun, Ternate itu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengelola hukum dengan baik.
"Ini merefleksikan presiden tidak memiliki sikap dasar dalam mengelola hukum, dan akibat ya kayak gini," sebut Margarito.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggunakan hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo memastikan, penggunaan hak angket akan berlangsung mulus kendati Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini belum menyatakan dukungannya terhadap hak angket.
SUMBER...... (news.okezone.com)
Pengamat politik kebanyakan perannya cuma jadi provokator doang, padahal kalo mereka berada diposisi Menkumham, jangan-jangan mereka melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Menkumham Yasonna!!!!
Link: http://adf.ly/1A8phY