Istri dan adik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan dan Harry Basuki ikut rapat di Pemprov DKI Jakarta menandakan keduanya mempunyai proyek di ibu kota.
"kebiasaan Ahok dalam melanggar aturan semakin menjadi kulminasinya terlihat pada rapat yang dipimpin oleh isteri dan adik Ahok untuk mengelola kota tua yang anggarannya bersumber dari APBD," kata pengamat politik Amir Hamzah kepada intelijen, Jumat (13/3).
Kata Amir, istri dan adik Ahok terlibat dalam rapat proyek revitalisasi tata kota membuktikan Ahok telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta
Menurut Amir, sebenarnya pelanggaran aturan yang sering dilakukan oleh Ahok sudah terjadi sejak yang bersangkutan menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Namun terhadap hal ini masyarakat dan DPRD kurang jeli melihatnya. Kebiasaan melibatkan keluarga dan kelompoknya dalam mengelola program pemda sejak thn 2012 sudah dapat dilihat melalui pelibatan Ahok Center dalam pengelolaan dana CSR," paparnya.
Amir menegaskan, banyak pejabat DKI Jakarta yang tahu bahwa pengelolaan Ahok Center melanggar aturan tapi tidak ada di antara mereka yang berani lakukan koreksi.
"Dengan adanya Hak Angket tersebut, diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran aturan dan kebijakan KKN yg sdh berulang kali dilakukan oleh Ahok," papar Amir.
SUMBER:
wahhh ngeri juga gan
Link: http://adf.ly/1AAf3l
"kebiasaan Ahok dalam melanggar aturan semakin menjadi kulminasinya terlihat pada rapat yang dipimpin oleh isteri dan adik Ahok untuk mengelola kota tua yang anggarannya bersumber dari APBD," kata pengamat politik Amir Hamzah kepada intelijen, Jumat (13/3).
Kata Amir, istri dan adik Ahok terlibat dalam rapat proyek revitalisasi tata kota membuktikan Ahok telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta
Menurut Amir, sebenarnya pelanggaran aturan yang sering dilakukan oleh Ahok sudah terjadi sejak yang bersangkutan menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Namun terhadap hal ini masyarakat dan DPRD kurang jeli melihatnya. Kebiasaan melibatkan keluarga dan kelompoknya dalam mengelola program pemda sejak thn 2012 sudah dapat dilihat melalui pelibatan Ahok Center dalam pengelolaan dana CSR," paparnya.
Amir menegaskan, banyak pejabat DKI Jakarta yang tahu bahwa pengelolaan Ahok Center melanggar aturan tapi tidak ada di antara mereka yang berani lakukan koreksi.
"Dengan adanya Hak Angket tersebut, diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran aturan dan kebijakan KKN yg sdh berulang kali dilakukan oleh Ahok," papar Amir.
SUMBER:
wahhh ngeri juga gan
Link: http://adf.ly/1AAf3l