Menanggapi manuver politik melalui hukum ala Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengeluarkan surat yang mengakui DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono,Koalisi Merah Putih (KMP) langsung melakukan pertemuan darurat. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh petinggi KMP di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Bukit Hambalang Sentul Bogor, Selasa (10/3).
Prabowo Subianto kemudian memberikan keterangan pers atas hasil pertemuan itu.
"Saudara-saudara, setelah memperhatikan dengan seksama kebijakan dari pemerintah Jokowi, terutama politik intervensi dari Menkumham yang nyata-nyata berupaya memecah belah bangsa ini, maka kami berkumpul dan menyatakan sikap bersama presidium KMP," jelasnya seperti dikutip Indopos.
Ia menyatakan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi berupaya memaksakan kehendak untuk mendapatkan dukungan di parlemen dengan memecah belah parpol yang tergabung di dalam KMP dengan cara-cara nista. Mantan Danjen Kopassus ini juga mengatakan, MenkumhamYasonna Laoly telah menghalalkan segala cara termasuk melawan undang-undang. Sebagai contoh ia menyebutkan PPP yang pimpinan Djan Faridz yang sudah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun tetap saja tidak dikeluarkan SK Pengesahannya oleh Kemenkumham.
Partai Golkar yang masih berkonflik justru dikeluarkan SK pengesahannya. Hal ini secara terang benderang menunjukkan Menkumham sudah melawan UU Partai Politik demi kepentingan sesaat," papar Prabowo.
Untuk itu Presidium KMP kata Prabowo dengan dukungan 67 persen anggota parlemen menyatakan memboikot pelaksanaan Pilkada 2015.
Prabowo juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong hak angket atas kebijakan intervensi dan pecah belah Laoly.
"Karena bagaimana pun akibat intervensi tersebut, bangsa ini berada di tepi jurang perang saudara. Semua ini harus diakhiri atau Presiden Jokowi akan dimakzulkan," tandasnya.
sumber :
http://news.fimadani.com/read/2015/0...ung-menkumham/
Link: http://adf.ly/1AAe76