Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Sebanyak 335 tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang lulus seleksi menerima surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Senin (12/1/2015), mengatakan mereka yang menerima SK CPNS tersebut adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.
"Pengangkatan mereka sesuai data base awal, artinya dari jenjang pendidikannya dan masa kerja telah memenuhi syarat," katanya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan dari 350 tenaga honorer K-2 yang lulus seleksi, hanya 340 orang yang mengikuti pemberkasan.
Menurut dia dari 340 orang yang mengikuti pemberkasan, lima orang di antaranya belum mendapatkan SK CPNS karena masih dalam proses penelitian di Badan Kepegawaiaan Negara (BKN).
"Berkas mereka masih dikoreksi kembali dan harapannya dalam waktu dekat bisa segera turun SK CPNS mereka," katanya.
Ia menuturkan permasalahan mereka belum menerima SK CPNS karena ada berkas-berkas yang harus dicermati ulang oleh BKN.
"Pada prinsipnya tidak begitu bermasalah, karena berkas mereka sudah ada di BKN, memang harus ada penelitian ulang," katanya.
Sumber : madiunpos.com
Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com
Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com
Link: http://adf.ly/19sVDW
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Senin (12/1/2015), mengatakan mereka yang menerima SK CPNS tersebut adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.
"Pengangkatan mereka sesuai data base awal, artinya dari jenjang pendidikannya dan masa kerja telah memenuhi syarat," katanya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan dari 350 tenaga honorer K-2 yang lulus seleksi, hanya 340 orang yang mengikuti pemberkasan.
Menurut dia dari 340 orang yang mengikuti pemberkasan, lima orang di antaranya belum mendapatkan SK CPNS karena masih dalam proses penelitian di Badan Kepegawaiaan Negara (BKN).
"Berkas mereka masih dikoreksi kembali dan harapannya dalam waktu dekat bisa segera turun SK CPNS mereka," katanya.
Ia menuturkan permasalahan mereka belum menerima SK CPNS karena ada berkas-berkas yang harus dicermati ulang oleh BKN.
"Pada prinsipnya tidak begitu bermasalah, karena berkas mereka sudah ada di BKN, memang harus ada penelitian ulang," katanya.
Sumber : madiunpos.com
Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com
Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com
Link: http://adf.ly/19sVDW