JAKARTA - Guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo melarang para menterinya datang ke DPR. Padahal, ada hal yang harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPR terkait keberadaan menolak Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Hal itu disampaikan Yusril saat ditemui wartawan di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan pakar politik dan tata negara, Rabu (26/11). Dalam RDPU itu, Yusril bersama sejumlah pakar ilmu politik dimintai pendapat mengenai keberadaan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Menurut Yusril, para menteri Kabinet Kerja seharusnya tetap datang dan berdiskusi dengan DPR membicarakan soal nasib perppu itu. Sebab, jika perppu sampai ditolak DPR maka akan terjadi kekosongan hukum.
"Ini masalah besar bagi konstitusi. Saya juga heran kenapa Jokowi melarang para menterinya datang ke DPR. Datanglah, diskusi dengan DPR," kata Yusril.
Menurutnya, Perppu Pilkada merupakan salah satu masalah bangsa yang harus segera diselesaikan. Apalagi, pada tahun 2015 banyak daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak. Jika perppu itu sampai ditolak DPR, maka akan berpotensi menimbulkan gejolak di daerah.
"Ini masalah bangsa. Kalau perppu ditolak akan ada kevakuman hukum, daerah-daerah akan bergejolak. Itu kalau saya yang presiden (saya akan datang), sayang presidennya Jokowi, bukan saya," tandas Yusril.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/11/26/...enteri-ke-DPR-
TS : yang dibutuhin memang pemimpin yang bisa berfikir wajar dan jauh kedepan....
kerja tanpa mikir kan juga bisa fatal akibatnya.....
Link: http://adf.ly/uh7fq
Hal itu disampaikan Yusril saat ditemui wartawan di sela-sela rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan pakar politik dan tata negara, Rabu (26/11). Dalam RDPU itu, Yusril bersama sejumlah pakar ilmu politik dimintai pendapat mengenai keberadaan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Menurut Yusril, para menteri Kabinet Kerja seharusnya tetap datang dan berdiskusi dengan DPR membicarakan soal nasib perppu itu. Sebab, jika perppu sampai ditolak DPR maka akan terjadi kekosongan hukum.
"Ini masalah besar bagi konstitusi. Saya juga heran kenapa Jokowi melarang para menterinya datang ke DPR. Datanglah, diskusi dengan DPR," kata Yusril.
Menurutnya, Perppu Pilkada merupakan salah satu masalah bangsa yang harus segera diselesaikan. Apalagi, pada tahun 2015 banyak daerah akan menyelenggarakan pilkada serentak. Jika perppu itu sampai ditolak DPR, maka akan berpotensi menimbulkan gejolak di daerah.
"Ini masalah bangsa. Kalau perppu ditolak akan ada kevakuman hukum, daerah-daerah akan bergejolak. Itu kalau saya yang presiden (saya akan datang), sayang presidennya Jokowi, bukan saya," tandas Yusril.(fat/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/11/26/...enteri-ke-DPR-
TS : yang dibutuhin memang pemimpin yang bisa berfikir wajar dan jauh kedepan....
kerja tanpa mikir kan juga bisa fatal akibatnya.....
Link: http://adf.ly/uh7fq