pang – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mengancam mencabut izin perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), PT Malindo Perkasa, di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, jika ditemukan menampung calon tenaga kerja wanita.
"Saya minta RT/RW dan masyarakat melaporkan jika menemukan PT Malindo Perkasa menampung calon TKW," kata Hanif saat melakukan inspeksi mendadak di PT Malindo Perkasa, Rabu, 26 November 2014, sekitar pukul 20.20 Wita.
PT Malindo Perkasa merupakan PJTKI yang digerebek Brigadir Rudi Soik cs. Dalam penggerebekan tersebut, Brigadir Rudi menemukan 52 calon TKI. Namun penyelidikan kasusnya dihentikan atasan Rudi, sehingga Rudi melaporkan atasannya itu ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas HAM.
Dalam inspeksi tersebut, Menteri Hanif menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Malindo Perkasa karena menampung belasan calon TKI. Padahal PJTKI itu hanya merupakan kantor cabang. "Saya heran, kantor cabang, kok, menampung calon TKI?" kata Menteri Hanif di Kupang.
Di tempat yang sama, pengurus PT Malindo Perkasa, Sesilia Solo, mengatakan segala aturan ini dibuat demi kepentingan calon tenaga kerja sendiri. "Kami niatnya baik untuk membantu para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri, sehingga semua aturan ini sudah sesuai dengan standar perusahaan," katanya.
Sumber : http://untuknkri.org/menteri-hanif-s...usut-rudi-soik
Link: http://adf.ly/uhIL2