Jakarta : Ketua DPP Partai Golkar menegaskan Presidium Penyelamat Partai yang dipimpin oleh Agung Laksono tidak masuk ke dalam struktur Partai Golkar. Karena itu, kelompok yang dinilai membuat ricuh di Kantor DPP tersebut, akan dikaji oleh Mahkamah Partai.
"Mereka tidak ada dalam AD/ART. Biar nanti dikaji oleh mahkamah partai," ungkap Ketua DPP Golkar Firman Subagyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Firman menilai kelompok ini muncul karena tidak puas dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional Golkar pada pertengahan bulan November lalu. Namun, kelompok Agung ini terancam akan digugat secara kepartaian dan hukum. "Kalau ada ketidakpuasan silahkan ke mahkamah. Namun, bisa masuk ke proses hukum pemecatan dan gugatan pengadilan," tegas dia.
Sebelumnya konflik di internal Partai Golkar kian meruncing setelah Angung Laksoo cs membentuk presidium penyelamat Partai Golkar sebagai panitia pelaksana Munas XI Partai Golkar. Rencananya Munas akan digelar selambat-lambatnya Januari 2015.
Sumber ; http://untuknkri.org/ketua-dpp-golka...ahkamah-partai
Link: http://adf.ly/uhILx