Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi khusus untuk angkutan umum.Sebab secara kebutuhan, angkutan umum hanya memakan 7 persen kuota BBM dari kebutuhan per hari.
Ketua Organda Jawa Tengah mengatakan pihaknya bersama dengan 35 DPC Organda se-Jateng telah
miengusulkan perihal penangguhan kenaikan BBM khusus angkutan umum secara nasional.
Prioritas baik Organda pusat maupun daerah, bukan mensiasati kenaikan BBM,tapi mengusulkan kepada pemerintah jika BBM harus naik bukan untuk angkutan umum.
Upaya penolakan kenaikan BBM khusus angkutan umum bukan tanpa alasan. Berdasarkan hitungan rata-rata kebutuhan per hari, angkutan umum semua jenis justru hanya memakai 7 persen dari jumlah kuota BBM. Sedangkan 93 persen didominasi oleh kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
Pemerintah harus pertimbangkan hal itu, angkutan umum hanya memakai sedikit kebutuhan BBM tiap harinya,Sementara, masyarakat sangat butuh dengan jasa angkutan umum.
Jika BBM untuk angkutan umum dipaksakan naik, maka ratusan ribu pengusaha angkutan darat akan kesulitan beroperasi.
Jumlah itu terdiri atas :
12.500 unit Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
21.000 UNIT Angkutan kota atau angkutan desa
3000 unit taksi
214.000 unit angkutan barang
kebutuhan angkutan umum bukan semata-mata untuk perusahaan saja melainkan kebutuhan masyarakat sehari-hari, Sehingga jika BBM khusus angkutan umum tidak naik maka tidak berpengaruh pada kebutuhan masyarakat.
Contohnya,naiknya kebutuhan sehari-hari yang dipicu karena naiknya biaya transportasi."Maka itu rumus yang tepat untuk tidak memberatkan masyarakat.
Sumber : http://m2.news.viva.co.id/news/read/...ngkot-tak-naik
Link: http://adf.ly/tdqmH
Ketua Organda Jawa Tengah mengatakan pihaknya bersama dengan 35 DPC Organda se-Jateng telah
miengusulkan perihal penangguhan kenaikan BBM khusus angkutan umum secara nasional.
Prioritas baik Organda pusat maupun daerah, bukan mensiasati kenaikan BBM,tapi mengusulkan kepada pemerintah jika BBM harus naik bukan untuk angkutan umum.
Upaya penolakan kenaikan BBM khusus angkutan umum bukan tanpa alasan. Berdasarkan hitungan rata-rata kebutuhan per hari, angkutan umum semua jenis justru hanya memakai 7 persen dari jumlah kuota BBM. Sedangkan 93 persen didominasi oleh kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
Pemerintah harus pertimbangkan hal itu, angkutan umum hanya memakai sedikit kebutuhan BBM tiap harinya,Sementara, masyarakat sangat butuh dengan jasa angkutan umum.
Jika BBM untuk angkutan umum dipaksakan naik, maka ratusan ribu pengusaha angkutan darat akan kesulitan beroperasi.
Jumlah itu terdiri atas :
12.500 unit Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
21.000 UNIT Angkutan kota atau angkutan desa
3000 unit taksi
214.000 unit angkutan barang
kebutuhan angkutan umum bukan semata-mata untuk perusahaan saja melainkan kebutuhan masyarakat sehari-hari, Sehingga jika BBM khusus angkutan umum tidak naik maka tidak berpengaruh pada kebutuhan masyarakat.
Contohnya,naiknya kebutuhan sehari-hari yang dipicu karena naiknya biaya transportasi."Maka itu rumus yang tepat untuk tidak memberatkan masyarakat.
Sumber : http://m2.news.viva.co.id/news/read/...ngkot-tak-naik
Link: http://adf.ly/tdqmH