JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masalah bus Transjakarta yang karatan merupakan kesalahannya. Dia mengaku kurang mengawasi proses pengadaan bus Transjakarta.
"Kalau ngomong jujur, saya yang salah juga. Saya terlalu naif. Saya berpikir sudah ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 50 orang dan inspektorat mengawasi seluruh proses," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Diakui, Ahok, BPKP sebenarnya sempat mengirimkan surat kepada Pemprov yang isinya agar melakukan pengkajian ulang terhadap pengadaan bus. "Ternyata BPKP telah mengirim surat dan kita enggak lihat surat itu dari tanggal 3 Agustus. Isinya ini (pengadaan bis) harus dikaji ulang. Kita juga terdesak ingin dapat bus. Mereka (pemenang tender) sengaja memodifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahok pun menyerahkan proses penyelidikan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menelusuri kejanggalan terhadap proses pengadaan bus Transjakarta. "Inspektorat kan internal. Jadi yang bisa menentukan adanya kerugian negara itu BPK. Makanya kita minta BPK periksa, karena janggal nih, kok bisa barang baru dengan harga segitu enggak sesuai. Beli Rp3,3 miliar, masa dapat barangnya kaya gitu," terangnya.
Sumber
"Kalau ngomong jujur, saya yang salah juga. Saya terlalu naif. Saya berpikir sudah ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 50 orang dan inspektorat mengawasi seluruh proses," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Diakui, Ahok, BPKP sebenarnya sempat mengirimkan surat kepada Pemprov yang isinya agar melakukan pengkajian ulang terhadap pengadaan bus. "Ternyata BPKP telah mengirim surat dan kita enggak lihat surat itu dari tanggal 3 Agustus. Isinya ini (pengadaan bis) harus dikaji ulang. Kita juga terdesak ingin dapat bus. Mereka (pemenang tender) sengaja memodifikasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahok pun menyerahkan proses penyelidikan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menelusuri kejanggalan terhadap proses pengadaan bus Transjakarta. "Inspektorat kan internal. Jadi yang bisa menentukan adanya kerugian negara itu BPK. Makanya kita minta BPK periksa, karena janggal nih, kok bisa barang baru dengan harga segitu enggak sesuai. Beli Rp3,3 miliar, masa dapat barangnya kaya gitu," terangnya.
Sumber