Quote:
Rencana pemerintah menggelontorkan dana saksi Rp 54,5 miliar per partai di TPS menuai pro kontra. Hingga hari ini, dari 12 partai politik hanya PDIP dan Partai NasDem yang berani tegas menolak dana tersebut.
"Setuju, bila dikelola Bawaslu cair di TPS," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo kepada detikcom, Sabtu (1/2/2014).
"Atau setidaknya pertanggungjawaban terdesentralisasi. Jangan sampai kesalahan di tingkat mikro atau lokal menyebabkan parpol atau pimpinan parpol jadi korban," imbuhnya.
Dengan pendapat PBB tersebut, maka total 10 partai politik setuju dikucurkannya dana saksi parpol dibiayai negara. Partai yang lebih dulu setuju adalah Demokrat, PKS, PPP, PAN, PKB, PKPI, Hanura, Gerindra dan Golkar.
Khusus Partai Golkar, sebetulnya ada beberapa petingginya yang tidak setuju dengan dana saksi. "Partai harus bisa mandiri. Ngapain dia 'nete' sama pemerintah, ini kan duit rakyat. Nggak perlu lah!," tolak ketua DPP Partai Golkar Yorris Raweyai, Rabu (29/1).
Begitu juga dengan politisi senior Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso. "Saya menganjurkan sebagai Wakil Ketua DPR, agar dana tersebut dibatalkan agar terjadi suasana yang baik. Ini akan menimbulkan kegoncangan yang tidak perlu," kata Priyo Jumat (31/1) kemarin.
PKS melalui juru bicaranya Mardani Ali Sera, semula menolak dana saksi tersebut selama belum jelas proses kesepakatan dan pencairannya. Tapi belakangan, Presiden PKS Anis Matta justru menyuarakan partainya mendukung pencairan dana itu.
"Kita mendukung. Kita setuju itu dibiayai oleh negara," kata Presiden PKS Anis Matta mantap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (28/1) lalu.
Nah, dari semua parpol, hanya PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang tegas menolak dana saksi partai dibebankan kepada APBN. Mereka menilai selama ini saksi itu memang menjadi beban partai.
Ketua umum Parai NasDem Surya Paloh, mengatakan partainya tegas menolak dana saksi yang tak jelas asal usulnya itu. Surya bahkan meminta parpol peka dengan kondisi rakyat.
"Bantuan dana saksi itu konsekuensinya partai mendapat sekitar Rp 55 miliar. Bagi NasDem lebih bagus untuk bencana," kata Surya Paloh di Hotel Mercure Ancol, Jakut, Sabtu (25/1/2014).
Senada dengan itu. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya bahkan bukan saja menolak dana saksi, tapi meminta pemerintah segera membatalkan.
"Kami sudah sampaikan, batalkan saja dana saksi itu. Harus dilihat, jelang Pemilu ada isu seperti ini bukan kebetulan, ini by design untuk hilangkan konsentrasi parpol," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Selasa (27/1).
Hasto menuturkan, pemerintah harus menjelaskan secara gamblang soal rencana memberikan dana saksi parpol dari APBN termasuk siapa parpol yang pertama usul.
"Ini ada partai yang mungkin kurang kerja keras (siapkan saksi), atau partai yang ingin dapat APBN untuk mengamankan suara tapi dilegalkan dengan APBN," ucapnya.
Rapat menyepakati anggaran dana saksi parpol dibiayai negara itu diputuskan oleh Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu (Dirjen Anggaran), Bawaslu, KPU dan komisi II DPR.
Rapat memutuskan adanya anggaran sekitar senilai Rp 700 miliar untuk dana saksi parpol. Angka itu dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol.
Total anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah Rp 654.933.600.000 (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar. Namun realisasinya tiap parpol (melalui saksi) mendapat Rp 54.5 miliar yang pencairannya oleh Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
SUMBER
Mantab bener PDIP dan Nasdem
Rencana pemerintah menggelontorkan dana saksi Rp 54,5 miliar per partai di TPS menuai pro kontra. Hingga hari ini, dari 12 partai politik hanya PDIP dan Partai NasDem yang berani tegas menolak dana tersebut.
"Setuju, bila dikelola Bawaslu cair di TPS," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo kepada detikcom, Sabtu (1/2/2014).
"Atau setidaknya pertanggungjawaban terdesentralisasi. Jangan sampai kesalahan di tingkat mikro atau lokal menyebabkan parpol atau pimpinan parpol jadi korban," imbuhnya.
Dengan pendapat PBB tersebut, maka total 10 partai politik setuju dikucurkannya dana saksi parpol dibiayai negara. Partai yang lebih dulu setuju adalah Demokrat, PKS, PPP, PAN, PKB, PKPI, Hanura, Gerindra dan Golkar.
Khusus Partai Golkar, sebetulnya ada beberapa petingginya yang tidak setuju dengan dana saksi. "Partai harus bisa mandiri. Ngapain dia 'nete' sama pemerintah, ini kan duit rakyat. Nggak perlu lah!," tolak ketua DPP Partai Golkar Yorris Raweyai, Rabu (29/1).
Begitu juga dengan politisi senior Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso. "Saya menganjurkan sebagai Wakil Ketua DPR, agar dana tersebut dibatalkan agar terjadi suasana yang baik. Ini akan menimbulkan kegoncangan yang tidak perlu," kata Priyo Jumat (31/1) kemarin.
PKS melalui juru bicaranya Mardani Ali Sera, semula menolak dana saksi tersebut selama belum jelas proses kesepakatan dan pencairannya. Tapi belakangan, Presiden PKS Anis Matta justru menyuarakan partainya mendukung pencairan dana itu.
"Kita mendukung. Kita setuju itu dibiayai oleh negara," kata Presiden PKS Anis Matta mantap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (28/1) lalu.
Nah, dari semua parpol, hanya PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang tegas menolak dana saksi partai dibebankan kepada APBN. Mereka menilai selama ini saksi itu memang menjadi beban partai.
Ketua umum Parai NasDem Surya Paloh, mengatakan partainya tegas menolak dana saksi yang tak jelas asal usulnya itu. Surya bahkan meminta parpol peka dengan kondisi rakyat.
"Bantuan dana saksi itu konsekuensinya partai mendapat sekitar Rp 55 miliar. Bagi NasDem lebih bagus untuk bencana," kata Surya Paloh di Hotel Mercure Ancol, Jakut, Sabtu (25/1/2014).
Senada dengan itu. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya bahkan bukan saja menolak dana saksi, tapi meminta pemerintah segera membatalkan.
"Kami sudah sampaikan, batalkan saja dana saksi itu. Harus dilihat, jelang Pemilu ada isu seperti ini bukan kebetulan, ini by design untuk hilangkan konsentrasi parpol," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Selasa (27/1).
Hasto menuturkan, pemerintah harus menjelaskan secara gamblang soal rencana memberikan dana saksi parpol dari APBN termasuk siapa parpol yang pertama usul.
"Ini ada partai yang mungkin kurang kerja keras (siapkan saksi), atau partai yang ingin dapat APBN untuk mengamankan suara tapi dilegalkan dengan APBN," ucapnya.
Rapat menyepakati anggaran dana saksi parpol dibiayai negara itu diputuskan oleh Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu (Dirjen Anggaran), Bawaslu, KPU dan komisi II DPR.
Rapat memutuskan adanya anggaran sekitar senilai Rp 700 miliar untuk dana saksi parpol. Angka itu dihitung dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol.
Total anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah Rp 654.933.600.000 (Rp 654 miliar). Digenapkan menjadi Rp 700 miliar. Namun realisasinya tiap parpol (melalui saksi) mendapat Rp 54.5 miliar yang pencairannya oleh Bawaslu kepada saksi parpol di TPS.
SUMBER
Mantab bener PDIP dan Nasdem