Kakak Abraham Samad Dituding Korupsi Bansos
Senin, 28-10-2013 15:14
JAKARTA, PESATNEWS- Tuntutan masyarakat terhadap KPK terkait tindak pidana korupsi tiap hari kian bertambah banyak. Desakan itu terlihat dengan banyaknya demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai Ormas atau LSM bahkan gerakan mahasiwa yang terus menerus menyuarakan teriakanya melawan pemberantasan korupsi. Kebanyakan dari mereka yang melakukan demonstrasi berkaitan dengan kasus korupsi yang berada di daerah. Terutama yang dilakukan oleh Kepala Daerah baik Bupati atapun Gubenur yang melibatkan seorang pegusaha dan Partai Politik.
Seperti halnya, pada Senin (28/10/2013) setidaknya ada empat organisasi kemasyarakatan yang mengelar demonstarsi di Gedung KPK, daiantaranya adalah Gerakan Mahasiwa Anti Korupsi (Germak). Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di wilayah tersebut, termasuk diantaranya kakak dari Ketua KPK Abraham Samad.
Dalam orasinya, ketua Germak, RH Adhil Sungkar, meminta lembaga anti-korupsi tersebut untuk membersihkan praktik korupsi yang terjadi di kampung halaman Samad. Salah satunya adalah proyek PDAM Makassar bekerjasama dengan PT. Traya Tirta yang merugikan negara Rp 38 milyar berdasarkan hasil audit BPK. "Abraham Samad yang adalah putra asli Makassar, Sulawesi Selatan harus berani membersihkan persoalan korupsi di kampung halamannya," teriak Adhil di depan KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2013).
Selain itu, ketua Germak, RH Adhil Sungkar, mengatakan bahwa selama ini kasus korupsi di Makassar terkatung-katung disinyalir karena faktor tebang pilih oleh KPK. "Ada petinggi PDAM adalah kakak dari Abraham Samad. Kita menuntut Ketua KPK untuk memeriksa kakaknya," pungkasnya.
Untuk itu, Germak pun mendesak KPK agar segera mengambil alih kasus Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 sebesar Rp.151 miliar yang saat ini ditangain oleh Kejaksaan. Meningkatnya Demonstrasi di KPK disertai dengan meningkatnya kasus korupsi. Kebanyakan mereka melakukan aksi sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing, atau terkadang menyangkut kasus korupsi yang tengah di tangani oleh KPK.
Seperti kasus Century yang diduga melbatkan pejabat negeri ini yakni Boediono dan Sri Mulyani, orang berbodong-bondong mendatangi KPK untuk menuntut keduanya diperiksa da di Adili, atau kasus suap Pilkada di Lebak Banten juga serentak mengambil perhatiaan masyarakat Banten untuk melakukan Demontrasi menuntut Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK.
Menangapi hal itu, tak pelak Ketua Umum KPK Abraham Samad mengatakan setidaknya ada 32 laoporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, namun hanya 10 persen yang ia tangani.
"Kalau dihitung-hitung ada 32 dua kasus tiap harinya, dan yang ditangani KPK hanya 10 persen," ujarnya saat dikonfirmasi. Samad juga mengatakan, bahwa peta korupsi yang masih riskan terjadi yakni ditempat-tempat yang basah dan lemah dari pengawasa, seperti halnya Migas, BUMN, dan juga DPR RI serta lembaga penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan. "Ladang-ladang korupsi yakni ditempat-tempat basah dan terdapat sumber uang yang banyak, seperti Migas BUMN dan juga DPR," katanya
http://www.pesatnews.com/read/2013/1...korupsi-bansos
Kejati Usut Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sabtu, 9 Juni 2012 | 05:57 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan ditemukannya potensi kerugian negara lebih dari Rp 520 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Dimulainya pengusutan kasus korupsi PDAM Makassar disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulselbar, Andi Abdul Karim kepada wartawan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap hasil temuan BPK di PDAM Makassar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Awal dari masalah ini ada perjanjian kerja sama dengan sistem bagi hasil. Jadi kami masih mempelajari kasus ini. Kami masih melakukan pendalaman, kalau memang ditemukan bukti kuat maka akan dinaikan statusnya ke penyelidikan," ujarnya.
Diketahui, BPK RI telah merilis secara resmi kerugian negara dan potensi kerugian dari empat kerja sama yang dilakukan PDAM. BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Kerugian negara dari kerja sama PDAM dan PT Traya Tirta Makassar diungkap langsung oleh Anggota VI BPK RI Rizal Djalil belum lama ini.
Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan tahun 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM. Dari empat temuan BPK dan BPKP, yang diyakini bermasalah adalah kerja sama tersebut.
Rizal menyebutkan, adanya tiga item kerja sama dengan pihak ketiga lainnya yang dilakukan PDAM yang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK nomor 14/S/VIII/03/2012 terindikasi berpotensi merugikan keuangan PDAM dan negara. Kerja sama yang tersebut adalah kerjasama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar. Kerja sama PDAM selanjutnya yang dinilai merugikan perusahaan adalah pada pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih dengan PT Multi Engka Utama.
BPK menilai kerja sama itu pun bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar lebih. Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK membuat perhitungan harga atau tarif dalam kontrak serta nilai investasi pengelolaan IPA Maccini Sombala sulit diukur dan akhirnya terdapat potensi kerugian sebesar Rp 24,42 miliar karena harga air curah dalam kontrak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada dokumen penawaran teknis. Selain itu, kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development telah mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar dengan motifnya pemberian tarif khusus kepada PT Baruga yang merupakan perusahaan pengembang perumahan. Akibatnya, pemberian tarif khusus kepada PT Baruga mengakibatkan PDAM Makassar kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari penjualan air bersih dengan nilai Rp 2,6 miliar.
http://regional.kompas.com/read/2012....PDAM.Makassar
Abraham Samad janji tuntaskan kasus PDAM
Senin, 28 Oktober 2013 � 18:44 WIB
Ketua KPK Abraham Samad
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, berjanji menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Diketahui, penyidik KPK sudah meminta keterangan dari Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin, terkait dengan proses penyelidikan perkara ini. "Kasus PDAM itu pasti akan berjalan. Perkara ini pasti akan berjalan. Terkait siapa yang akan diperiksa lagi, belum bisa dipastikan, saya belum koordinasi dengan penyidiknya. Yang jelas perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan masih banyak hal yang belum bisa diungkap ke publik,"ujar Abraham di Makassar, Senin (28/10/2013).
Menurut Abraham, kendati penyidik KPK sudah meminta keterangan dari Wali Kota, Ilham Arief Siradjuddin, akan tetapi status penanganan perkara itu masih penyelidikan. Tim penyidik KPK menurutnya masih akan melakukan pengumpulan data tambahan dan selanjutnya investigasi lebih menbdalam terkait peran sejumlah pihak dalam perkara itu. "Belum banyak yang bisa diungkap ke publik," tegasnya berulang-ulang.
Diketahui, terkait penyelidikan perkara ini, KPK telah meminta keterangan dari Wali Kota Makassar, Ilham Areif Siradjuddin, beberapa waktu lalu. Diketahui, pada tanggal 13 November 2012 lalu, sejumlah pejabat di lingkup PDAM telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan dikawal pula oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sulsel. Pemeriksaan sejumlah pejabat PDAM itu dilakukan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel.
http://daerah.sindonews.com/read/201...kan-kasus-pdam
Abraham Samad, Tengoklah Makassar!
Apa yang Telah Dilakukan Kakakmu Disana ...
October 28, 2013 12:48:48
ASATUNEWS - Perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan hari ini, Senin (28/10), melaukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Massa menuntut agar Ketua KPK dapat mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Selatan, tidak tebang pilih, dan segera memeriksa Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin yang diduga terlibat kasus daging impor dan kasus besar lain. "Kami pun menganggap ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan penguasa dalam proyek PDAM serta proyek betonisasi jalan dan jembatan sepanjang 123 kilometer di poros Makassar-Pare-Pare," kata koordinator aksi, Rifadhil Sungkar. Dalam demonstrasi ini, foto Ilham Arief Sirajudin disandingkan dengan foto Ketua KPK Abraham Samad.
Kasus ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh masyarakat Sulawesi Selatan. November 2011 lalu, misalnya, Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia dan Aliansi Warga Antikorupsi juga mendatangi KPK. Mereka mendesak lembaga yang diketuai Abraham Samad itu mengambil alih kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar sebesar Rp 38 miliar. Kehadiran penggiat antikorupsi itu sekaligus melaporkan dugaan korupsi PDAM Kota Makassar yang diduga melibatkan kelurga dekat Ilham Arief Sirajuddin. �Kami tidak ingin kasus tersebut menjadi bom waktu di belakang hari. Selagi masih bisa dieleminasi dampak negatifnya, KPK harus mengambil alih kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar,� kata Harlan M Fachrha dari Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, 26 November 2011.
Menurut Harlan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 38 miliar dalam kerja sama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta. Kerugian itu, tambahnya, muncul karena adanya indikasi kolusi dan nepotisme. "Modus kasus ini tidaklah rumit, hanya pemberian proyek kepada keluarga Walikota Makassar, yaitu saudara Abadi Sirajuddin sebagai pimpinan PT Traya Tirta. Dari pemberian proyek kepada PT Traya Tirta, indikasi korupsi kelihatan jelas berupa kolusi dan nepotisme. Model seperti ini hampir terjadi disetiap daerah di Indonesia, sehingga kasus ini tentu bukanlah kasus yang rumit bagi KPK," katanya.
Dari berbagai sumber kami, setidaknya ada tiga kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Ilham Arief Siradjuddin. Kasus-kasus itu adalah dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC), Komersialisasi Karebosi, dan PDAM Makassar. Untuk kasus pembebasan lahan Celebes Convention Center, pengadilan pun sudah membuat amar putusan, yang menyatakan Tim Sembilan bertanggung jawab dalam kasus korupsi itu. Tim Sembilan ini diketuai Ilham Arief Siradjuddin, yang merupakan kader Partai Demokrat. Namun, kasus ini terkesan dipetieskan oleh kejaksaan. Kasus ini pun pernah dilaporkan Abraham Samad ke KPK, sebelum Abraham menjadi Ketua KPK.
Untuk kasus revitalisasi pengelolaan Lapangan Karebosi diduga melabrak Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut para aktivis antikorupsi di Makassar, Lapangan Karebosi yang merupakan aset Kota Makassar ternyata diperjualbelikan ke pengusaha. Jumlah kerugian negara karena aset telah dijual kepada pedagang dan dimanfaatkan sampai 30 tahun total sebesar Rp 1,146 triliun..Kasus korupsi Karebosi ini sudah dilaporkan ke KPK dengan tanda bukti penerimaan laporan tindak pidana korupsi Nomor 2012-09-000460.
http://www.asatunews.com/berita-1088...-makassar.html
Abraham Isyaratkan Korupsi PDAM Seret Walikota
Selasa, 29 Oktober 2013 04:39
MAKASSAR, BKM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berpeluang ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK bahkan telah mengisyaratkan pihak-pihak yang berpeluang terseret. Siapa saja mereka? "Semua masih di penyelidikan, tetapi sangat peluang untuk ditingkatkan ke penyidikan itu ada," jawab Abraham disela-sela kegiatan seminar karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) LBH Makassar di SMKN 8 Makassar Senin (28/10).
Terkait pihak-pihak yang berpotensi terseret, Abraham enggan merinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa KPK hanya menangani kasus-kasus korupsi yang secara langsung melibatkan kepala daerah. "Yang tidak melibatkan langsung kepala daerah, kita serahkan saja penanganannya ke masing-masing penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Kalau tidak melibatkan kepala daerah untuk apa ditangani KPK, cukup kejaksaan saja," tegasnya. Apakah ini berarti kasus PDAM Makassar melibatkan kepala daerah setempat dalam hal ini Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin? "Ya, kita tunggu hasil penyelidikan," ketus Abraham singkat.
Abraham menolak membeberkan lebih jauh makna keterlibatan kepala daerah yang ia maksud. Menurutnya, proses penyelidikan masih dilakukan sehingga tidak etis menyebut dugaan keterlibatan seseorang, kecuali setelah ditingkatkan ke penyidikan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Walikota Ilham Arief Sirajuddin terkait kerja sama PDAM dengan PT Traya yang diduga merugikan negara Rp 520 miliar lebih. Di kubu pemerintah kota, Hasbi Abdullah selaku Penasihat Hukum Pemerintah Kota Makassar yang hadir dalam kegiatan yang sama menyatakan optimis dalam proyek kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga tidak ada unsur-unsur tindak pidana korupsi. Dimana dalam hal ini PDAM Kota Makassar telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya kira sudah tidak ada masalah. Dalam hal ini semua rekomendasi dari BPK sudah dilaksanakan sehingga kami yakin tidak ada unsur tindak pidana korupsi pada pengelolaan air yang dijalankan oleh PDAM Makassar," tampiknya.
Mengenai salah satu rekomendasi BPK yang menyatakan untuk tidak memihakketigakan pengelolaan air, Hasbi mengungkapkan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga yang dimaksudkan hanya untuk kerja sama dengan PT Traya Tirta. Namun kerja sama tersebut tetap berlangsung karena PT Traya Tirta mengantongi putusan pengadilan yang menetapkan agar PDAM harus membayar utang ke PT Traya Tirta. "Itu alasannya, adapun jika PDAM memutuskan kerja sama dengan PT Traya Tirta secara tiba-tiba maka PDAM Justru menanggung kerugian lebih besar lagi," kilahnya.
Sebelumnya, dalam laporan audit BPK disebutkan terdapat indikasi korupsi sebesar Rp 520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar bersama empat perusahaan swasta.
Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK diantaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak.
BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulsel Cornell Syarif sebelumnya pemeriksaan dilakukan tahun 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM dan dari empat temuan BPK dan BPKP yang diyakini bermasalah adalah kerja sama PDAM dan PT Traya.
Terkait dengan tiga jenis kerjasama dengan pihak ketiga lainnya ditubuh PDAM yang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK nomor 14/S/VIII/03/2012, ia menyebutkan indikasinya baru berpotensi merugikan keuangan PDAM dan negara. Kerja sama yang dimaksud adalah kerjasama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar lebih oleh BPK dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan perusahaan.
Kerja sama PDAM selanjutnya yang dinilai merugikan perusahaan adalah pada pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih, antara PDAM dengan PT Multi Engka Utama.
BPK menilai kerja sama tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar lebih.
Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK membuat perhitungan harga atau tarif dalam kontrak serta nilai investasi pengelolaan IPA Maccini Sombala sulit diukur dan akhirnya terdapat potensi kerugian sebesar Rp 24,42 miliar, karena harga air curah dalam kontrak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada dokumen penawaran teknis. Selanjutnya, BPK juga menilai kerja sama antara PDAM dan PT Baruga Asrinusa Development telah mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,635 miliar.
http://beritakotamakassar.com/index....device=desktop
------------------------------------------------
jangankan hanya sodara Ketua KPK, bahkan pernah kejadian dalam sejarah peradaban manusia di masa lalu ... ada anak dan isteri nabi pun menjadi pendosa, dan akhirnya masuk neraka! Lhaa itu, anak dan bininya nabi Nuh as. Qabil, anaknya nabi Adam as; Serta ayahandanya nabi Ibrahim as dan isteri nabi Luth as.
Senin, 28-10-2013 15:14
JAKARTA, PESATNEWS- Tuntutan masyarakat terhadap KPK terkait tindak pidana korupsi tiap hari kian bertambah banyak. Desakan itu terlihat dengan banyaknya demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai Ormas atau LSM bahkan gerakan mahasiwa yang terus menerus menyuarakan teriakanya melawan pemberantasan korupsi. Kebanyakan dari mereka yang melakukan demonstrasi berkaitan dengan kasus korupsi yang berada di daerah. Terutama yang dilakukan oleh Kepala Daerah baik Bupati atapun Gubenur yang melibatkan seorang pegusaha dan Partai Politik.
Seperti halnya, pada Senin (28/10/2013) setidaknya ada empat organisasi kemasyarakatan yang mengelar demonstarsi di Gedung KPK, daiantaranya adalah Gerakan Mahasiwa Anti Korupsi (Germak). Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di wilayah tersebut, termasuk diantaranya kakak dari Ketua KPK Abraham Samad.
Dalam orasinya, ketua Germak, RH Adhil Sungkar, meminta lembaga anti-korupsi tersebut untuk membersihkan praktik korupsi yang terjadi di kampung halaman Samad. Salah satunya adalah proyek PDAM Makassar bekerjasama dengan PT. Traya Tirta yang merugikan negara Rp 38 milyar berdasarkan hasil audit BPK. "Abraham Samad yang adalah putra asli Makassar, Sulawesi Selatan harus berani membersihkan persoalan korupsi di kampung halamannya," teriak Adhil di depan KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2013).
Selain itu, ketua Germak, RH Adhil Sungkar, mengatakan bahwa selama ini kasus korupsi di Makassar terkatung-katung disinyalir karena faktor tebang pilih oleh KPK. "Ada petinggi PDAM adalah kakak dari Abraham Samad. Kita menuntut Ketua KPK untuk memeriksa kakaknya," pungkasnya.
Untuk itu, Germak pun mendesak KPK agar segera mengambil alih kasus Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 sebesar Rp.151 miliar yang saat ini ditangain oleh Kejaksaan. Meningkatnya Demonstrasi di KPK disertai dengan meningkatnya kasus korupsi. Kebanyakan mereka melakukan aksi sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing, atau terkadang menyangkut kasus korupsi yang tengah di tangani oleh KPK.
Seperti kasus Century yang diduga melbatkan pejabat negeri ini yakni Boediono dan Sri Mulyani, orang berbodong-bondong mendatangi KPK untuk menuntut keduanya diperiksa da di Adili, atau kasus suap Pilkada di Lebak Banten juga serentak mengambil perhatiaan masyarakat Banten untuk melakukan Demontrasi menuntut Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK.
Menangapi hal itu, tak pelak Ketua Umum KPK Abraham Samad mengatakan setidaknya ada 32 laoporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, namun hanya 10 persen yang ia tangani.
"Kalau dihitung-hitung ada 32 dua kasus tiap harinya, dan yang ditangani KPK hanya 10 persen," ujarnya saat dikonfirmasi. Samad juga mengatakan, bahwa peta korupsi yang masih riskan terjadi yakni ditempat-tempat yang basah dan lemah dari pengawasa, seperti halnya Migas, BUMN, dan juga DPR RI serta lembaga penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan. "Ladang-ladang korupsi yakni ditempat-tempat basah dan terdapat sumber uang yang banyak, seperti Migas BUMN dan juga DPR," katanya
http://www.pesatnews.com/read/2013/1...korupsi-bansos
Kejati Usut Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sabtu, 9 Juni 2012 | 05:57 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan ditemukannya potensi kerugian negara lebih dari Rp 520 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Dimulainya pengusutan kasus korupsi PDAM Makassar disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulselbar, Andi Abdul Karim kepada wartawan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap hasil temuan BPK di PDAM Makassar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Awal dari masalah ini ada perjanjian kerja sama dengan sistem bagi hasil. Jadi kami masih mempelajari kasus ini. Kami masih melakukan pendalaman, kalau memang ditemukan bukti kuat maka akan dinaikan statusnya ke penyelidikan," ujarnya.
Diketahui, BPK RI telah merilis secara resmi kerugian negara dan potensi kerugian dari empat kerja sama yang dilakukan PDAM. BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Kerugian negara dari kerja sama PDAM dan PT Traya Tirta Makassar diungkap langsung oleh Anggota VI BPK RI Rizal Djalil belum lama ini.
Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan tahun 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM. Dari empat temuan BPK dan BPKP, yang diyakini bermasalah adalah kerja sama tersebut.
Rizal menyebutkan, adanya tiga item kerja sama dengan pihak ketiga lainnya yang dilakukan PDAM yang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK nomor 14/S/VIII/03/2012 terindikasi berpotensi merugikan keuangan PDAM dan negara. Kerja sama yang tersebut adalah kerjasama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar. Kerja sama PDAM selanjutnya yang dinilai merugikan perusahaan adalah pada pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih dengan PT Multi Engka Utama.
BPK menilai kerja sama itu pun bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar lebih. Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK membuat perhitungan harga atau tarif dalam kontrak serta nilai investasi pengelolaan IPA Maccini Sombala sulit diukur dan akhirnya terdapat potensi kerugian sebesar Rp 24,42 miliar karena harga air curah dalam kontrak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada dokumen penawaran teknis. Selain itu, kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development telah mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar dengan motifnya pemberian tarif khusus kepada PT Baruga yang merupakan perusahaan pengembang perumahan. Akibatnya, pemberian tarif khusus kepada PT Baruga mengakibatkan PDAM Makassar kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari penjualan air bersih dengan nilai Rp 2,6 miliar.
http://regional.kompas.com/read/2012....PDAM.Makassar
Abraham Samad janji tuntaskan kasus PDAM
Senin, 28 Oktober 2013 � 18:44 WIB
Ketua KPK Abraham Samad
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, berjanji menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Diketahui, penyidik KPK sudah meminta keterangan dari Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin, terkait dengan proses penyelidikan perkara ini. "Kasus PDAM itu pasti akan berjalan. Perkara ini pasti akan berjalan. Terkait siapa yang akan diperiksa lagi, belum bisa dipastikan, saya belum koordinasi dengan penyidiknya. Yang jelas perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan masih banyak hal yang belum bisa diungkap ke publik,"ujar Abraham di Makassar, Senin (28/10/2013).
Menurut Abraham, kendati penyidik KPK sudah meminta keterangan dari Wali Kota, Ilham Arief Siradjuddin, akan tetapi status penanganan perkara itu masih penyelidikan. Tim penyidik KPK menurutnya masih akan melakukan pengumpulan data tambahan dan selanjutnya investigasi lebih menbdalam terkait peran sejumlah pihak dalam perkara itu. "Belum banyak yang bisa diungkap ke publik," tegasnya berulang-ulang.
Diketahui, terkait penyelidikan perkara ini, KPK telah meminta keterangan dari Wali Kota Makassar, Ilham Areif Siradjuddin, beberapa waktu lalu. Diketahui, pada tanggal 13 November 2012 lalu, sejumlah pejabat di lingkup PDAM telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan dikawal pula oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sulsel. Pemeriksaan sejumlah pejabat PDAM itu dilakukan di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel.
http://daerah.sindonews.com/read/201...kan-kasus-pdam
Abraham Samad, Tengoklah Makassar!
Apa yang Telah Dilakukan Kakakmu Disana ...
October 28, 2013 12:48:48
ASATUNEWS - Perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan hari ini, Senin (28/10), melaukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Massa menuntut agar Ketua KPK dapat mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Selatan, tidak tebang pilih, dan segera memeriksa Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin yang diduga terlibat kasus daging impor dan kasus besar lain. "Kami pun menganggap ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan penguasa dalam proyek PDAM serta proyek betonisasi jalan dan jembatan sepanjang 123 kilometer di poros Makassar-Pare-Pare," kata koordinator aksi, Rifadhil Sungkar. Dalam demonstrasi ini, foto Ilham Arief Sirajudin disandingkan dengan foto Ketua KPK Abraham Samad.
Kasus ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh masyarakat Sulawesi Selatan. November 2011 lalu, misalnya, Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia dan Aliansi Warga Antikorupsi juga mendatangi KPK. Mereka mendesak lembaga yang diketuai Abraham Samad itu mengambil alih kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar sebesar Rp 38 miliar. Kehadiran penggiat antikorupsi itu sekaligus melaporkan dugaan korupsi PDAM Kota Makassar yang diduga melibatkan kelurga dekat Ilham Arief Sirajuddin. �Kami tidak ingin kasus tersebut menjadi bom waktu di belakang hari. Selagi masih bisa dieleminasi dampak negatifnya, KPK harus mengambil alih kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar,� kata Harlan M Fachrha dari Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, 26 November 2011.
Menurut Harlan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 38 miliar dalam kerja sama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta. Kerugian itu, tambahnya, muncul karena adanya indikasi kolusi dan nepotisme. "Modus kasus ini tidaklah rumit, hanya pemberian proyek kepada keluarga Walikota Makassar, yaitu saudara Abadi Sirajuddin sebagai pimpinan PT Traya Tirta. Dari pemberian proyek kepada PT Traya Tirta, indikasi korupsi kelihatan jelas berupa kolusi dan nepotisme. Model seperti ini hampir terjadi disetiap daerah di Indonesia, sehingga kasus ini tentu bukanlah kasus yang rumit bagi KPK," katanya.
Dari berbagai sumber kami, setidaknya ada tiga kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Ilham Arief Siradjuddin. Kasus-kasus itu adalah dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC), Komersialisasi Karebosi, dan PDAM Makassar. Untuk kasus pembebasan lahan Celebes Convention Center, pengadilan pun sudah membuat amar putusan, yang menyatakan Tim Sembilan bertanggung jawab dalam kasus korupsi itu. Tim Sembilan ini diketuai Ilham Arief Siradjuddin, yang merupakan kader Partai Demokrat. Namun, kasus ini terkesan dipetieskan oleh kejaksaan. Kasus ini pun pernah dilaporkan Abraham Samad ke KPK, sebelum Abraham menjadi Ketua KPK.
Untuk kasus revitalisasi pengelolaan Lapangan Karebosi diduga melabrak Permendagri 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut para aktivis antikorupsi di Makassar, Lapangan Karebosi yang merupakan aset Kota Makassar ternyata diperjualbelikan ke pengusaha. Jumlah kerugian negara karena aset telah dijual kepada pedagang dan dimanfaatkan sampai 30 tahun total sebesar Rp 1,146 triliun..Kasus korupsi Karebosi ini sudah dilaporkan ke KPK dengan tanda bukti penerimaan laporan tindak pidana korupsi Nomor 2012-09-000460.
http://www.asatunews.com/berita-1088...-makassar.html
Abraham Isyaratkan Korupsi PDAM Seret Walikota
Selasa, 29 Oktober 2013 04:39
MAKASSAR, BKM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berpeluang ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK bahkan telah mengisyaratkan pihak-pihak yang berpeluang terseret. Siapa saja mereka? "Semua masih di penyelidikan, tetapi sangat peluang untuk ditingkatkan ke penyidikan itu ada," jawab Abraham disela-sela kegiatan seminar karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) LBH Makassar di SMKN 8 Makassar Senin (28/10).
Terkait pihak-pihak yang berpotensi terseret, Abraham enggan merinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa KPK hanya menangani kasus-kasus korupsi yang secara langsung melibatkan kepala daerah. "Yang tidak melibatkan langsung kepala daerah, kita serahkan saja penanganannya ke masing-masing penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Kalau tidak melibatkan kepala daerah untuk apa ditangani KPK, cukup kejaksaan saja," tegasnya. Apakah ini berarti kasus PDAM Makassar melibatkan kepala daerah setempat dalam hal ini Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin? "Ya, kita tunggu hasil penyelidikan," ketus Abraham singkat.
Abraham menolak membeberkan lebih jauh makna keterlibatan kepala daerah yang ia maksud. Menurutnya, proses penyelidikan masih dilakukan sehingga tidak etis menyebut dugaan keterlibatan seseorang, kecuali setelah ditingkatkan ke penyidikan. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Walikota Ilham Arief Sirajuddin terkait kerja sama PDAM dengan PT Traya yang diduga merugikan negara Rp 520 miliar lebih. Di kubu pemerintah kota, Hasbi Abdullah selaku Penasihat Hukum Pemerintah Kota Makassar yang hadir dalam kegiatan yang sama menyatakan optimis dalam proyek kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga tidak ada unsur-unsur tindak pidana korupsi. Dimana dalam hal ini PDAM Kota Makassar telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya kira sudah tidak ada masalah. Dalam hal ini semua rekomendasi dari BPK sudah dilaksanakan sehingga kami yakin tidak ada unsur tindak pidana korupsi pada pengelolaan air yang dijalankan oleh PDAM Makassar," tampiknya.
Mengenai salah satu rekomendasi BPK yang menyatakan untuk tidak memihakketigakan pengelolaan air, Hasbi mengungkapkan pemutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga yang dimaksudkan hanya untuk kerja sama dengan PT Traya Tirta. Namun kerja sama tersebut tetap berlangsung karena PT Traya Tirta mengantongi putusan pengadilan yang menetapkan agar PDAM harus membayar utang ke PT Traya Tirta. "Itu alasannya, adapun jika PDAM memutuskan kerja sama dengan PT Traya Tirta secara tiba-tiba maka PDAM Justru menanggung kerugian lebih besar lagi," kilahnya.
Sebelumnya, dalam laporan audit BPK disebutkan terdapat indikasi korupsi sebesar Rp 520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar bersama empat perusahaan swasta.
Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK diantaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak.
BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulsel Cornell Syarif sebelumnya pemeriksaan dilakukan tahun 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM dan dari empat temuan BPK dan BPKP yang diyakini bermasalah adalah kerja sama PDAM dan PT Traya.
Terkait dengan tiga jenis kerjasama dengan pihak ketiga lainnya ditubuh PDAM yang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK nomor 14/S/VIII/03/2012, ia menyebutkan indikasinya baru berpotensi merugikan keuangan PDAM dan negara. Kerja sama yang dimaksud adalah kerjasama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar lebih oleh BPK dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan perusahaan.
Kerja sama PDAM selanjutnya yang dinilai merugikan perusahaan adalah pada pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih, antara PDAM dengan PT Multi Engka Utama.
BPK menilai kerja sama tersebut bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar lebih.
Kondisi itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK membuat perhitungan harga atau tarif dalam kontrak serta nilai investasi pengelolaan IPA Maccini Sombala sulit diukur dan akhirnya terdapat potensi kerugian sebesar Rp 24,42 miliar, karena harga air curah dalam kontrak yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada dokumen penawaran teknis. Selanjutnya, BPK juga menilai kerja sama antara PDAM dan PT Baruga Asrinusa Development telah mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,635 miliar.
http://beritakotamakassar.com/index....device=desktop
------------------------------------------------
jangankan hanya sodara Ketua KPK, bahkan pernah kejadian dalam sejarah peradaban manusia di masa lalu ... ada anak dan isteri nabi pun menjadi pendosa, dan akhirnya masuk neraka! Lhaa itu, anak dan bininya nabi Nuh as. Qabil, anaknya nabi Adam as; Serta ayahandanya nabi Ibrahim as dan isteri nabi Luth as.