SITUS BERITA TERBARU

(Presiden Jujur) Seskab: Komjen Badrodin Haiti bukan Plt Kapolri

Tuesday, January 20, 2015
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengklarifikasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Badrodin, kata Andi, tetap sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas dan fungsi kewenangan Kapolri.

"Beliau (Badrodin) bukan PLT dan menjabat," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).

Andi menambahkan, Presiden Jokowi tidak menggunakan Pasal 11 ayat 5 UU Polri dalam mengambil langkah terkait Badrodin Haiti. Sebab, dalam aturan itu tertulis presiden harus meminta persetujuan DPR dalam memilih pelaksana tugas Kapolri. Terlebih, harus ada Kapolri definitif sebelum mengangkat Plt Kapolri.

Atau lengkapnya dalam aturan tersebut tertulis: "Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."

Namun, Andi menegaskan, Yang pasti kita tidak gunakan pasal 11 ayat 5 tentang Plt Kapolri."

"Presiden melakukan diskresi dengan pelaksana fungsi pemerintahan agar tidak ada kekosongan kepolisian, maka hari Jumat itu diambil keputusan untuk menetapkan wakapolri menjalankan fungsi-fungsi harian," imbuh Andi.

Seperti diberitakan, penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri dan pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri dikritik karena dianggap menabrak UU Polri. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menilai penunjukan Plt Kapolri oleh Presiden menyalahi kewenangan.

Menurutnya, penunjukan Plt Kapolri mensyaratkan adanya Kapolri definitif. "Harusnya Jokowi mengangkat dulu pak Budi Gunawan baru menonaktifkan pak Budi dalam menghadapi kasus sangkaan KPK, kemudian baru betul pak Badrodin Haiti jadi Plt," ujar Desmond menambahkan pengangkatan Plt Kapolri juga harus dalam keadaan mendesak.

Sumber   (m.merdeka.com)

Kalau tidak berpayung pada UU Polri itu lalu Jokowi memakai apa untuk melakukan tindakannya? Ente kira ini negara nenek moyang ente ya? Sehingga seenaknya saja mengeluarkan keputusan lalu dibantah sendiri.

Link: http://adf.ly/wRdWt
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive