Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Orang Punya Mobil Mercy Tak Bisa Dilarang Beli Elpiji 3 Kg

Monday, January 5, 2015
Jakarta -Awal tahun ini, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kg menjadi Rp 134.700/tabung. Kebijakan itu bisa mendorong migrasi pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg, yang merupakan barang subsidi.

"Memang sedikit banyak akan ada migrasi dari pelanggan elpiji 12 kg ke 3 kg," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang kepada detikFinance, Senin (5/1/2015).

Bambang mengatakan, perlu ada sistem distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg, sehingga elpiji tabung melon ini tepat sasaran.

"Inginnya kita lakukan distribusi tertutup, tapi sistem ini masih dievaluasi pemerintah," ucapnya.

Bila tidak ada sistem distribusi tertutup, elpiji 3 kg bisa dibeli dan digunakan siapa saja. Tidak ada larangan bagi golongan mampu dan kaya menggunakan elpiji 3 kg, walaupun Pertamina sudah menyiapkan elpiji 12 kg, elpiji bright gas, sampai elpiji 50 kg.

"Pasalnya kita (Pertamina) tidak bisa memaksa atau melarang orang yang punya mobil Mercedes-Benz beli elpiji 3 kg, termasuk ketika orang kaya itu beli BBM subsidi. Kita butuh dasar hukum untuk melaksanakannya," katanya.

Bambang mengusulkan, paling mudah untuk dapat mendistribusikan elpiji 3 kg agar tepat sasaran adalah, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Pemerintahkan sudah membagikan Kartu Keluarga Sejahtera, pakai data itu saja bisa dilakukan, itu usul kami," katanya.

Pemerintah mengakui, naiknya harga elpiji 12 kg akan mendorong migrasi ke elpiji 3 kg, yang ujungnya akan berdampak pada pembengkakan anggaran subsidi.

"Itu yang kita khawatirkan juga (migrasi), tapi pemerintah masih cari solusi yang tepat (regulasi) untu mencari solusi terkait migrasi tersebut," kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Naryanto Wagimin.

sumber  (finance.detik.com)

mereka kaya karena hemat,
dan benar2 menggunakan prinsip ekonomi
(ngapain beli mahal kalo ada yg murah)

makanya mereka kaya...


Dikutip dari: http://adf.ly/vt4U1
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive