Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah menyampaikan rencana penambahan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada DPR.
Dalam draf Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, PMN diusulkan sebesar Rp 48 triliun dan akan diberikan kepada 35 BUMN. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPR belum memberikan lampu hijau atas ide itu. DPR justru mengkritik besarnya PMN untuk BUMN.
Kepala Banggar DPR Ahmadi Noor Supit merasa aneh atas usulan PMN Rp 48 triliun. Pihaknya menegaskan akan melakukan kajian mendalam atas ide Menteri Rini tersebut.
"Dari tahun-tahun sebelumnya kita hanya sedikit sekali memberikan, anggap harus ada PMN, sekarang diusulkan tambahan PMN luar biasa besarnya. Kalau tidak salah diambilnya dari pembiayaan, dari utang, atau penerbitan SUN. Tapi ini hal yang belum pernah terjadi, sehingga perlu adanya pendalaman," kata Noor di Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam draf Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, PMN diusulkan sebesar Rp 48 triliun dan akan diberikan kepada 35 BUMN. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPR belum memberikan lampu hijau atas ide itu. DPR justru mengkritik besarnya PMN untuk BUMN.
Kepala Banggar DPR Ahmadi Noor Supit merasa aneh atas usulan PMN Rp 48 triliun. Pihaknya menegaskan akan melakukan kajian mendalam atas ide Menteri Rini tersebut.
"Dari tahun-tahun sebelumnya kita hanya sedikit sekali memberikan, anggap harus ada PMN, sekarang diusulkan tambahan PMN luar biasa besarnya. Kalau tidak salah diambilnya dari pembiayaan, dari utang, atau penerbitan SUN. Tapi ini hal yang belum pernah terjadi, sehingga perlu adanya pendalaman," kata Noor di Jakarta, Selasa (20/1).
Menteri Rini menanggapi itu dengan santai. Dia berkukuh suntikan modal diperbesar agar negara tetap menguasai kepemilikan saham di perusahaan BUMN. Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi menginginkan membesarkan BUMN.
"Kalau perlu kepemilikan pemerintah tetap besar, karena banyak program kita ingin membangun, modal ini dibutuhkan," tegas Rini.
Bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Megawati ini mendesak agar DPR menyetujui dan tidak mengusik soal tambahan modal tersebut. Terlebih, kebijakan ini guna membangun Tanah Air.
"Kami dari kementerian BUMN merasa bahwa jangan diusik kalau kepemilikan pemerintah tetap sah," ungkapnya.
menteri Rini mengaku tak khawatir belum adanya persetujuan dari DPR. "Ya kita bicarakan besok saja pada saatnya," singkatnya.
sumber
ada apa ya jor-jor-an gini. bukannya jaman dahlan bumn diwajibkan memperkuat otot korporasinya dan gak ngarep dari ngemis ke pemerintah.
Dikutip dari: http://adf.ly/wTsEV


