JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Saldi Isra menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto statusnya bersih dari kasus hukum saat mencalonkan diri menjadi komisioner KPK. Saldi mengatakan, saat itu ia bertindak sebagai anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK.
"Padahal itu (kasus yang menjerat Bambang) clear. Kami dulu pansel KPK, itu termasuk yang diklarifikasi makanya Bambang clear dan diloloskan," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.
Menurut Saldi, penangkapan Bambang hanya akal-akalan pihak tertentu yang memiliki motif untuk menciptakan ketegangan antara KPK dengan Polri.
"Padahal itu (kasus yang menjerat Bambang) clear. Kami dulu pansel KPK, itu termasuk yang diklarifikasi makanya Bambang clear dan diloloskan," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.
Menurut Saldi, penangkapan Bambang hanya akal-akalan pihak tertentu yang memiliki motif untuk menciptakan ketegangan antara KPK dengan Polri.
"Hanya cara mencari dalih dan alasan untuk menjadikan BW sebagai tersangka. Karena ketegangan kepolisian dan KPK modusnya sama yaitu mencari-cari alasan, dicari kasus lama," kata Saldi.
Saldi mengatakan, upaya pelemahan KPK oleh Polri pernah terjadi saat Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Saat itu, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK dijadikan tersangka kasus pidana.
"Harus ada penegasan institusi tertinggi yaitu presiden untuk menghentikan segera dan tidak ada lagi kriminalisasi penegakkan hukum. Ini sebetulnya memperbesar corengan penegakan hukum di negeri ini," kata Saldi.
Mengenai penangkapan Bambang, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan bahwa kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK
Sumber (nasional.kompas.com)
Kebenaran akan selalu menang melawan kebatilan.
Dikutip dari: http://adf.ly/wZYi7


