
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan baik buruknya performa Budi Gunawan bila menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo yang memilihnya.
"Penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Baik buruknya menjadi tanggung jawab Presiden. Dengan kata lain, performa Budi Gunawan menjadi tanggung jawab Presiden," kata Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Selasa (13/1).
Karena penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, kata Bonar, maka Presiden harus memastikan bahwa Kapolri yang dipilih mampu mengemban tugas dan fungsinya.
"Salah satunya adalah tugas dalam hal penegakan hak asasi manusia. Namun, masih terlalu dini untuk menilai apakah Budi Gunawan mampu untuk hal itu," tuturnya.
Bonar mengatakan dengan melihat rekam jejaknya, Budi Gunawan belum memiliki pengalaman menangani kasus pelanggaran HAM. Belum ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang pernah ditangani Budi Gunawan di korps Bhayangkara.
Presiden Jokowi telah mengajukan Komjen Polisi Budi Gunawan, bekas ajudan Megawati, sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang akan purnatugas pada Oktober 2015 kepada DPR.
SUMBER (nasional.rimanews.com)
Link:


