Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Jika Tak Miliki Bukti, Hasto dan Samad Terancam Pidana

Thursday, January 22, 2015
Jika Tak Miliki Bukti, Hasto dan Samad Terancam Pidana


Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai, baik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan
Plt. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana.

Menurut Aziz, Abraham bisa terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Hal itu seperti disampaikan Hasto dalam pernyataannya hari ini.

"Kalau rekaman penyadapan itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz di Jakarta, Kamis (22/1).

Sementara Hasto, menurutnya, bisa terkena ancaman sanksi pidana jika tak berhasil membuktikan kebenaran tuduhannya terkait Abraham. Hasto bisa dianggap mencemarkan nama baik Samad.

"Saya sih yakin Hasto punya bukti kuat," kata Aziz.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan pihaknya siap memproses dan menginvestigasi apabila Hasto melaporkan apa yang dialaminya ke Komisi III DPR.

"Silakan Pak Hasto ajukan surat ke Komisi III dan kita akan rapat terbuka," kata Aziz.


SUMBER 


DUA2NYA DIPIDANA ... MASUK PENJARA BARENG... 1 SEL BARENG

Dikutip dari: http://adf.ly/wXNEK
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive