Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Jakarta Hancur!] Gawat, Jakarta Kekurangan Pengawas Gedung Laik Fungsi!

Thursday, January 8, 2015
Gawat, Jakarta Kekurangan Pengawas Gedung Laik Fungsi!

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir seluruh bangunan di Jakarta berpotensi mengalami kerusakan berat, bahkan runtuh, saat dihantam bencana. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran, baik dari pelaku konstruksi, pemilik gedung, bahkan pemerintah, dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas bangunan gedung.

Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) periode 2011-2014, Dradjat Hoedajanto mengatakan, ia pernah berupaya untuk menyadarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu masih di bawah kepemimpinan Joko Widodo. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

" Kita (HAKI) pernah lapor DKI. Kami katakan ingin ketemu gubernur. Karena Jokowi sibuk, kita ketemunya Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang waktu itu masih jadi wakil Gubernur ," tutur Dradjat kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).

Kala itu, Dradjat menyampaikan bahwa ada bahaya yang mengintai gedung-gedung di Jakarta. Gedung-gedung ini berpotensi mengalami kerusakan parah jika diterjang bencana. A hok pun bertanya pada Dradjat bagaimana mengatasinya.

"Lalu, saya harus ngapain?" kata Dradjat menirukan perkataan Ahok.


Dradjat menjawab, pemerintah bisa memberi peringatan atau membuat persyaratan terhadap pemilik gedung supaya memperkuat bangunannya. Setelah mendengar permintaan Dradjat, Ahok nyata-nyata menolak.

"Saya tidak punya kekuasaan untuk melakukan itu. Tidak ada UU untuk memaksa para pemilik memperkuat gedung," jelas Dradjat masih menirukan jawaban Ahok.


Selain itu, pejabat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat serta Dinas Teknis yang bertugas di daerah, juga masih kurang memperhatikan fungsi dan keamanan gedung.

Buktinya, sumber daya manusia sebagai peninjau masih sangat kurang jumlahnya.

"Di Jakarta Selatan, staf yang mengurusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) hanya dua orang. Sementara setahun, ada 3.000-4.000 gedung yang harus diurus
," kata Dradjat.

Menurut perhitungan dia, untuk menyelesaikan tugas mereka sebagai peninjau, paling tidak, satu orang pegawai memegang 1.000 gedung. Jika diurutkan dalam setahun terdapat 365 hari, setidaknya satu pegawai meninjau tiga gedung per hari.

"Apa mungkin peninjau bisa melakukan ini? Tidak mungkin," tegas Dradjat.

Oleh sebab itu, Dradjat menyimpulkan, masyarakat atau pengguna gedung belum bisa mengandalkan pemerintah untuk memastikan suatu gedung aman berfungsi atau tidak. Mau tidak mau, masyarakat masih harus bergantung pada kesadaran masing-masing pemilik gedung.

Celakanya, sampai hari ini, para pemilik gedung dan pengembang terus berpikir untuk membangun gedung semurah mungkin dan mengesampingkan keamanan.

"Gedung yang penting cantik dan bagus. Soal kekuatan urusan kedua.

Kalau bisa malah dikurang-kurangi (spesifikasi materialnya). Tidak kelihatan ini, dari luar gedung," jelas Dradjat.

kompor  (properti.kompas.com)


Gubernur yg cuma bisa bacot tp ga tau apa2!!!
Trus ngapain aja kalo gitu dia jadi Gubernur kalo ga bisa ngatasin? Cuma berani ama orang miskin, tapi ama orang kaya ga berani! Apa mau kejadian dulu gempa trus bangunan pada roboh trus banyak korban mati baru salahin gedung?

Waspada, 75 Persen Bangunan di Jakarta Berpotensi Roboh!

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 75 persen bangunan di Jakarta berpotensi mengalami kerusakan berat bahkan runtuh karena dibangun dengan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) periode 2011-2014, Dradjat Hoedajanto mengatakan hal tersebut terkait kualitas bangunan gedung-gedung tinggi di Jakarta, saat ditemui kepada Kompas.com, di kantornya di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).

Potensi kerusakan dan ambruknya banungan, kata Dradjat, disebabkan ulah nakal para kontraktor. Seringkali mencari celah demi meraup keuntungan besar.

"Misalnya sudah direncanakan dengan baik, tapi pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan itu. Entah dia (kontraktor) mau nyolong nyari duit sendiri, entah dia harus kasih setoran," ujar Dradjat.

Dradjat menuturkan, praktik kecurangan tersebut terlihat dari pemilihan material dan pengerjaannya yang seringkali dilakukan dengan tidak benar. Padahal, Indonesia sendiri berpotensi mengalami bencana yang besar, mulai dari gempa, banjir, dan longsor.

Meski begitu, menurut Dradjat, hal tersebut bukan semata-mata kesalahan kontraktor. Sebagian besar dari mereka terkadang menghadapi tekanan dari pemilik proyek bahwa biaya pembangunan harus tetap murah.

"Sebagian dari pembangun mencari keuntungan dengan memasukkan gedung ke pihak asuransi. Padahal tahu sendiri kualitas asuransi di Indonesia. Mereka juga tidak mau ambil risiko. Kalau potensi rusaknya tinggi, pasti presentasi asuransinya juga tinggi," jelas Dradjat.

Dia menambahkan, dalam membangun gedung yang benar-benar tahan gempa, kontraktor harus menyesuaikan pada peraturan Beban Gempa SNI 03-1726-2002. Meski sudah berpedoman pada peraturan tahun 2002 sekalipun, hal tersebut tidak menjadi jaminan bahwa bangunan aman dan tidak roboh.

Peraturan tahun 2002 ini menyebutkan bahwa beban gempa di seluruh Indonesia adalah 15 persen dari percepatan gravitasi. Sementara saat ini, beban gempa sudah bertambah dua kali lipat lebih.

"Bayangkan kalau dari peraturan lama yang dengan beban gempa sebesar 15 persen percepatan gravitasi saja mereka tidak mengikuti, bagaimana gedung-gedung tidak rawan roboh?," tandasnya.

kompor  (properti.kompas.com)




Dikutip dari: http://adf.ly/vzkcH
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive