JAKARTA - Pengumuman harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan akan terjadi dua minggu sekali. Hal ini tidak terlepas setelah revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebelum sebulan sekali dan diubah menjadi setiap dua minggu sekali sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya, ya akan terjadi pengumuman BBM dua minggu sekali," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Sofyan, dengan perubahan harga BBM setiap dua minggu sekali, akan membuat pertemuan Presiden Jokowi lebih sering dengan para wartawan.
"Ya, ya akan terjadi pengumuman BBM dua minggu sekali," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Sofyan, dengan perubahan harga BBM setiap dua minggu sekali, akan membuat pertemuan Presiden Jokowi lebih sering dengan para wartawan.
"Ah iya. Karena Presiden ingin ketemu wartawan saja. Kan kalian jarang ketemu Presiden. Presiden ingin ketemu wartawan saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, revisi Peraturan menteri (Permen) ESDM nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebelum sebulan sekali sudah selesai.
Sehingga Permen ESDM berubah, dan akan menetapkan harga BBM setiap dua minggu sekali.
"Permen ESDM perbaikan sudah selesai implementasinya. tinggal direalisasikan dan menunggu hasil rapat ini dengan Presiden," ucap Sudirman pagi tadi.
http://economy.okezone.com/read/2015...rtemu-wartawan
Dikutip dari: http://adf.ly/wJP8v


