SITUS BERITA TERBARU

Djarot soal PNS narkoba: "Copot jabatan pasti, pecat nanti dulu"

Wednesday, January 14, 2015

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menstafkan pejabat DKI bila terbukti menggunakan narkoba. Keputusan ini diambil setelah ditemukan 13 PNS terindikasi menggunakan narkoba.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Tujuannya untuk memperdalam laporan awal untuk mengetahui secara pasti para PNS yang memakai narkoba.

"Lihat secara spesifik, darah dan rambut, maka akan diketahui dia pemain lama, kecanduan atau minum obat. Dan itu pejabat eselon III dan IV," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dia menambahkan, dari 13 pejabat yang terindikasi narkoba, lima diantaranya sudah dipanggil BNN. Rencananya, delapan orang sisanya akan dipanggil satu per satu.

"Hasilnya ya secepatnya tergantung BNN, kan kami kirim surat kepada mereka. Sebab BNN yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi," jelas mantan wali kota Blitar ini.

Djarot menegaskan, jika PNS terbukti menggunakan narkoba maka nasibnya akan ditentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bila sudah kecanduan maka Pemprov DKI Jakarta akan memecatnya.

"Kalau dicopot dari jabatannya pasti, untuk dipecat nanti di Baperjakat. Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu mengganggu, saya kira akan dipecat," tegasnya.

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Ya nanti staf juga akan dites urine," tutup Djarot.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan ada pejabat yang sedang mengonsumsi obat saat dilakukan tes narkoba. Sehingga hasil uji menunjukkan 13 pejabat positif.

"Habisnya sebelum pelantikan ada pejabat yang minum bodrex," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/1).

Dia menjelaskan, ada obat-obat yang dikonsumsi pejabat DKI Jakarta yang mengandung morfin. Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis morfin.

"Nah, teknisnya saya enggak tahu kesehatan. Kan ada yang apa tuh, yang bisa melekat dalam obat pusing dan segala macam. Ada juga obat yang kandungannya morfin, tapi sedang kami dalami," jelas mantan wali kota Jakarta Pusat.

Saefullah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman. Jika memang benar ada pejabat ataupun PNS DKI Jakarta, maka hukuman yang akan diterima adalah penstafan

sumber  

Link: http://adf.ly/wDxQk
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive