Jakarta - Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terkait pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Presiden menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan.
"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya.
"Ditunda, bukan dibatalkan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Dalam jumpa pers ini, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jendera Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.
Sumber (m.detik.com)
Dikutip dari: http://adf.ly/wJcQd


