SITUS BERITA TERBARU

Belum Jadi Presiden, Jokowi-JK Sudah Langgar Hukum

Monday, June 2, 2014
Calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-JK telah melanggar lalu lintas dengan menaiki bajaj menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Berdasarkan aturan lalu lintas bajaj dilarang melintasi KPU Pusat Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

"Jalan Imam Bonjol adalah area terlarang bagi bajaj, lalu Jokowi-Jk naik bajaj melintasi ke KPU, belum jadi presiden sudah melanggar," kicau Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute, Y Paonganan di akun Twitter-nya, @ypaonganan, Minggu (1/6).

Pasangan Jokowi-JK berangkat bersama dengan ratusan relawannya menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dengan menumpang Bajaj untuk mengambil nomor urut, Minggu (1/6). Mereka sebelumnya melakukan doa bersama di Taman Menteng.

Jokowi duduk di dalam bajaj bersama jubir Jokowi-JK, Anies Baswedan dengan pelat nomor B 2954 MA. Sementara JK menggunakan bajaj dengan pelat nomor B 2062 DE sendirian.

sumber: http://goo.gl/nQGxA2

wahhh gimana nih pak Jokowi?
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive