Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

UU Desa pun "AKHIRNYA" Disetujui DPR... [[Rp.600jt ++/thn dll]]

Wednesday, December 18, 2013
RUU Desa Disetujui DPR , Ratusan Kades Histeris



�Hidup DPR, hidup Mendagri,� ujar beberapa Kades. mereka hadir ke rapat paripurna DPR untuk menyaksilan persetujuan RUU Desa oleh wakil rakyat itu, Rabu (18/12). Sebelumnya, para kades sempat berang setiap kali ada interupsi yang nadanya protes terhadap pasal-pasal di RUU Desa. �Fraksi yang tidak setuju, jangan coblos nanti di Pemilu,� ujar satu perangkat desa.

Namun, secara keseluruhan, 9 fraksi pada akhirnya menyetujui RUU Desa yang nantinya akan memberikan anggaran sekitar Rp600 juta / desa belum lagi dana sumber-sumber lain.

Kebahagian dirasakan para kades, lanjutnya, karena 2 hal krusial sudah disetujui, yakni masa jabatan 6 tahun dan bisa sampai 3 periode, lantas anggaran untuk desa sebesar 10% dari dana transer Daerah (Rp42 triliun), per desa diperkirakan Rp600 juta.

Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan menyatakan, RUU Desa ini sudah memberikan aturan komprehensif dan memberikan kebebasan kepada desa-desa adat, seperti nagari di Minang Sumbar, dusun di Sumsel, desa di Jawa, dll. �Semua ada aturan kita gali dari budaya kita dan tambahan dari berbagai macam untuk penyempurnaan. Semoga dengan UU Desa, nantinya desa lebih berperan dan maju,� katanya disambut tepuk tangan panjang para kades.


http://m.poskotanews.com/2013/12/18/...ades-histeris/



.....
desaku makin maju ......


SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive