![[imagetag]](http://i.okezone.com/content/2013/12/14/339/912232/x2xdFwIkMP.jpg)
JAKARTA - Sebagai putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro (Ibas), dianggap banyak kalangan sebagai sosok yang kebal hukum.
�Siapa bilang Ibas itu kebal hukum?� bantah Ruhut Sitompul, saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (14/12/2013).
Politikus partai berlambang bintang mercy itu menegaskan, tidak ada urgensi bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas terkait proyek Hambalang yang telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai terdakwa itu.
�Apa urgensinya KPK memanggil Ibas, jangan latahlah untuk terus mendesak memeriksa Ibas. KPK itu lembaga profesional, janganlah mendesak-desak macam itu,� kata Ruhut.
Namun, saat lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs itu menemukan bukti yang kuat, Ruhut mempersilakan untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas.
�Kalau memang ditemukan dua alat bukti silakan saja. Tapi jangan paksain juga kalau itu tidak ada,� tutupnya.
Perkembangan kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara sekira Rp2,5 triliun itu, kini sampai tahap pemeriksaan terhadap para petinggi Partai Demokrat soal beredarnya pembagian sejumlah uang dan BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.
Sedangkan dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Pengadilan Tipikor meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, serta Sylvia Sholeha alias Bu Pur.
SUMBER....


