Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Perbedaan Menjadi Simbol Persatuan dan Kesatuan

Friday, December 27, 2013

Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan.
Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan desain bagi terbentuknya kebudayaan nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi dalam realitasnya yang dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun terakhir telah terjadi krisis sosial yang tiada henti.
Persatuan menjadi sulit untuk di maknai lagi yang kemudian mengarah pada kemorosotan dalam berbangsa, persatuan seolah-olah menjadi frase yang rapuh (fragile). Munculnya aksi-aksi separatisme dan konflik SARA menjadi contoh nyata retak persatuan bangsa itu. Apa yang ditakutkan bung Karno tentang musuh persatuan (disintegrasi) terjadi dengan jelas sekarang ini. Musuh persatuan nampak dari konflik sosial, separatisme dan gerakan-gerakan yang merongrong persatuan Indonesia dengan beragam bentuk teror semakin sering terjadi.

Ancaman disintegrasi sebagai musuh persatuan itu bisa saja dieliminir dengan cara memandang politik pengakuan (political recognition). Cara pandang kesetaraan atas perbedaan agama, etnis, budaya dan ras sebagai bentuk penerimaan eksistensi guna menciptakan kehidupan yang damai. Negara dituntut pula membuka ruang-ruang publik dan menjamin kesejahteraan rakyatnya, terlebih bagi masyarakat yang terpinggirkan, marginal dan minoritas.
Persatuan sebagai identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penting ditumbuhkan. Membangun persatuan memang tidak mudah. Tantangan kedepan di era globalisasi ini adalah bagaimana menjaga kesatuan bangsa yang luas ini. Konflik kebangsaan yang mengarah disintegrasi setidaknya mesti di antisipasi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Perubahan yang semakin cepat dan dinamis akan semakin banyak pula tantangan yang datang. Identitas kebangsaan yang direkatkan atas dasar etnis, agama, bahasa dan budaya tidak selalu di lihat sebagai sesuatu yang tetap namun juga dilihat sebagai sesuatu yang pasang surut.
Persatuan bangsa menjadi kata yang tidak bisa dilepaskan untuk menyongsong masyarakat yang adil dan makmur. Kiranya pidato kemerdekaan Sukarno pada saat hari proklamasi yang ke-7 tahun 1952 di Jakarta bisa menjadi renungan kembali dalam merayakan kemerdekaan yang ke-66 ini guna merekatkan persatuan bangsa Indonesia. Sukarno dalam maklumatnya berkata ��tiap kali kata-kata proklamasi kemerdekaan itu didengungkan kembali, tiap kali pula kita berada di dalam keadaan jang berbeda-beda. Tetapi bagaimanapun djuga berbeda-beda keadaanja, namun djiwanja, semangatja, api-keramatnja, adalah laksana api jang tak kundjung padam��.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive