beritanya
JAKARTA, KOMPAS.com � Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola gedung bertingkat, seperti hotel maupun pusat perbelanjaan atau mal, yang dalam pengoperasiannya menimbulkan kemacetan di kawasan sekitarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan hal itu. Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak ada toleransi bagi penyebab kemacetan. "Kalau ada mal dan gedung yang bandel, tentu cari celah untuk melawan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI telah memiliki data gedung mana saja yang menyebabkan kemacetan dan telah menggunakan jalur umum. Ia kemudian menyebutkan beberapa hotel yang telah menggunakan jalur umum untuk kepentingan hotel, seperti Hotel Aryaduta Tugu Tani dan Hotel Shangri-la. Jalur umum itu digunakan pihak hotel sebagai area pemeriksaan kendaraan yang ditutup dengan kanopi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan hal itu. Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak ada toleransi bagi penyebab kemacetan. "Kalau ada mal dan gedung yang bandel, tentu cari celah untuk melawan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Lebih lanjut Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI telah memiliki data gedung mana saja yang menyebabkan kemacetan dan telah menggunakan jalur umum. Ia kemudian menyebutkan beberapa hotel yang telah menggunakan jalur umum untuk kepentingan hotel, seperti Hotel Aryaduta Tugu Tani dan Hotel Shangri-la. Jalur umum itu digunakan pihak hotel sebagai area pemeriksaan kendaraan yang ditutup dengan kanopi.
Sementara itu, pusat perbelanjaan atau mal yang juga menggunakan jalur umum, lanjut dia, adalah Mall Ciputra atau Citraland Grogol dan Mal Taman Anggrek. "Kita bertahap untuk melakukan rekayasa lalu lintas atau pembongkaran jalur umum yang sudah mereka alih fungsikan itu," kata Basuki.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ahok itu enggan membicarakan target berapa gedung bertingkat yang akan "dibereskan" Pemprov DKI sebagai upaya mengatasi kemacetan. Apabila ia menyebutkan gedung-gedung yang akan ditata, akan mendapat perlawanan yang kencang dari berbagai pihak.
Jangan sampai pihak masyarakat bawah seperti pedagang kaki lima (PKL) hingga masyarakat atas seperti pengelola mal bersatu dan melawan kebijakan DKI. Namun, apabila pihak pengelola mal tak juga mau berkoordinasi dengan Pemprov DKI, maka Basuki tak segan akan mencabut izin mal tersebut.
Alumnus Universitas Trisakti itu juga tidak khawatir apabila nantinya DKI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh pengelola mal. "Silakan saja, paling kita kalah. Kalau hakim yang jujur, pasti Pemprov menang. Tapi kalau hakimnya bisa disogok, turunannya Akil Mochtar, kan kita kalah. Soalnya kita enggak mungkin anggarkan uang menyogok di APBD. Ha-ha-ha," kata Basuki seraya tertawa.
sumber
Lanjut Koh...bongkar sekalian biar dijadiin Taman Kota...Jakarta udah kebanyakan Mal ngga guna


