Pencuri Motor Tewas Didor di Tangerang
![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_242082/242082_620.jpg)
Anggota Resmob Kepolisian resor Kota Tangerang menembak mati Yayan, 38 tahun, pencuri kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senjata api. Tersangka ditembak di Kampung Selatif, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin 2 Desember 2013. Dalam catatan polisi, Yayan merupakan residivis yang kerap masuk-keluar penjara.
![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_242082/242082_620.jpg)
Kapolres Kota Tangerang Komisaris besar Irfing Jaya menyatakan Yayan merupakan target operasi polisi karena ulahnya melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Dia TO kami dan selalu bersembunyi dengan acara berpindah-pindah," kata Irfing.
Pada Ahad malam, 1 Desember 2013, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau Yayan pulang ke rumahnya di Kampung Keramat RT 01/2, Desa Kramat Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. "Saat ditangkap, dia tidak melawan. Namun saat pengembangan kasus dia melawan dan mencoba melarikan diri," kata Irfing.
Di rumah Yayan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa satu pucuk senjata api organik polri jenis Taurus, enam peluru aktif, tiga obeng, dua buah kunci pas, kunci leter T dan tiga buah anak kunci. "Setelah dicek register, ternyata senjata api tersebut milik anggota Polsek Picung, Polres Pandeglang yang hilang sekitar enam bulan yang lalu, " kata Irfing.
Selain Yayan, kata Irfing, petugas juga berhasil menangkap seorang penadah hasil curian sepeda motor bernama Nurhasan alias Oyoy. Dari tangan Nurhasan disita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru.
SUMBER
Semoga aja pada kapok deh maling2


