![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2013/12/08/id_244648/244648_620.jpg)
Lukman mengaku lewat Munir-lah, dirinya dan sebagian legislator di Senayan mendapat banyak masukan bagaimana menanamkan norma-norma dasar HAM. Munir disebutnya sebagai tokoh di belakang layar yang membidani kelahiran Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. �Itulah pertama kalinya norma-norma yang sangat mendasar tentang HAM diwadahi dalam hukum kita secara resmi,� kata Lukman Hakim saat memberikan testimoni dalam pembukaan Omah Munir Minggu, 8 Desember 2013.
Setahun kemudian lahir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 (tentang HAM). Berikutnya, ketika MPR melakukan perubahan konstitusi, maka seluruh esensi dalam Tap MPR dan UU HAM itu sepenuhnya masuk ke dalam konstitusi kita, yakni UUD 1945. Menurutnya, jasa almarhum Munir sangat besar. �Banyak orang yang tidak tahu. Ini kesaksian saya,� kata Lukman.
Menurut Lukman, Undang-Undang HAM merupakan satu-satunya undang-undang yang sangat khas, spesifik, tidak seperti lazimnya undang-undang dibuat. Biasanya, kata dia, norma-norma itu ada terlebih dulu ada di dalam konstitusi, lalu diderivasi, dijabarkan, dalam peraturan perundang-undangan di bawahnya. Tapi, khusus UU HAM justru diawali dengan TAP MPR, lalu melahirkan undang-undang. �Dan Munir, saya bersaksi dialah yang sangat banyak mempengaruhi cara pandang sebagian dari kita, khususnya saya pribadi. Beliau yang berhasil meyakinkan sebagian kami di Senayan ketika menghadapi Fraksi TNI/Polri saat melahirkan UU HAM.�
Lukman mengajak semua sahabat Munir dan rakyat Indonesia untuk melakukan dua hal. Pertama, terus menagih janji pemerintah agar kasus kematian Munir diungkat tuntas. Kedua, mendorong negara agar mau mengapresiasi jasa Munir dengan memberi gelar pahlawan nasional.
SUMBER


